BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN.
Kehadiran program JKN pun telah dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya Santi (55), seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan profesi guru yang mengajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Jakarta Timur. Ia terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen kepesertaan PPU (Pekerja Penerima Upah) sejak PT. ASKES (Persero) masih berdiri.
Santi bercerita mengandalkan Program JKN saat menjalani proses pengobatan penyakit jantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di awal tahun 2024 sekitar bulan Januari, saya pergi berobat karena ada keluhan nyeri pada dada, sesak, dan pusing. Akhirnya saya memutuskan untuk pergi ke Puskesmas tempat saya terdaftar untuk berobat menggunakan Program JKN. Saat tiba di Puskesmas, saya di tanya apakah sudah mendaftar secara online karena sebelumnya saya tidak tahu, jadi pada saat itu petugas Puskesmas membantu saya untuk melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor antrean," ujar Santi dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
"Setelah itu, saya masuk bertemu dengan dokter di poli umum dan menginfokan terkait keluhan saya. Dokter yang memeriksa pada saat itu merasa ada kecurigaan dan perlu pemeriksaan yang lebih mendalam, sehingga saya diarahkan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jantung Jakarta," imbuhnya.
Santi mengaku pengalaman berobat di Rumah Sakit Jantung Jakarta sangat memuaskan, baik dari segi pelayanan, administrasi, dan lainnya.
Meski demikian, Santi mengaku tidak langsung mendapatkan pelayanan saat mendatangi RS Jantung Jakarta. Pasalnya, pasien yang datang cukup banyak dan dirinya merupakan pasien baru sehingga dijadwalkan kembali untuk kontrol di lain hari.
Namun pada saat kontrol, lanjut Santi, dokter menjelaskan diagnosa penyakitnya dengan baik dan mudah dipahami. Selain itu, dokter menyarankan untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan penunjang lainnya, seperti pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan MSCT-Jantung, dan tindakan lainnya.
Setelah semua pemeriksaan dilakukan, Santi mengatakan tidak mendapatkan tambahan biaya sama sekali.
"Perihal administrasi menurut pengalaman saya petugas baik di Puskemas ataupun rumah sakit tidak meminta fotocopi KTP, KIS maupun kartu keluarga. Untuk antrean, terutama di Rumah Sakit Jantung Jakarta saya cukup lama mengantre namun masih dalam batas wajar dikarenakan pasiennya yang memang cukup banyak dan juga dari pihak rumah sakit sudah menjadwalkan jam berapa kita harus datang untuk kontrol sehingga pasien tidak menumpuk dan tidak harus mengantre tanpa kejelasan," lanjut Santi.
Santi pun mengaku cukup puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan mulai dari petugas administrasi, perawat, hingga dokter. Terlebih dokter yang melayani memberikan penjelasan dengan jelas, baik mengenai diagnosa ataupun tindakan yang perlu dilakukan. Tak hanya itu, perawat yang membantu pemeriksaan tambahan juga sigap dan telaten.
Santi menjelaskan adanya aplikasi mobile JKN juga memudahkan peserta, terutama dalam hal administrasi seperti pendaftaran antrean online.
Ia pun berharap semua fasilitas kesehatan, baik puskesmas ataupun rumah sakit dapat memberikan pelayanan sesuai ketentuan, serta tidak membedakan pelayanan antara peserta JKN dengan pasien umum maupun pasien asuransi komersil.
Lihat juga Video 'Konfrensi Internasional ICT Ekosistem Digital BPJS Kesehatan di Apresiasi':