Hasil Visum Pastikan 'Wanita dalam Koper' Tidak dalam Kondisi Hamil

Rachma Syifa Faiza Rachel - detikNews
Jumat, 03 Mei 2024 15:22 WIB
Pelaku pembunuhan wanita dalam koper ditangkap di Palembang (dok Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap hasil autopsi wanita inisial RM (49) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Dari hasil visum dipastikan korban yang dibunuh oleh tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29) itu tidak dalam kondisi hamil.

"Hasil visum, korban tidak hamil," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Wira mengatakan tersangka mengajak korban ke hotel untuk melakukan hubungan intim. Tersangka Arif membunuh korban karena merasa didesak untuk menikahi korban lantaran keduanya sudah berhubungan intim.

"Motif utama Tersangka mengajak korban ke hotel ialah berhubungan badan. Keduanya sudah pernah melakukan hubungan badan pada Desember 2023," katanya.

RM dibunuh di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4), lalu jasadnya dibuang di Cikarang, Bekasi. Hasil autopsi menunjukkan waktu kematian korban sekitar 24-48 jam.

"Saat korban ditemukan, kematiannya kurang lebih 24-48 jam. Dipastikan sudah mati lebih dari itu," kata Wira.

Wira mengungkap, dari jasad korban tidak terlihat ada tanda-tanda perlawanan dari korban. Mulanya, tersangka membenturkan kepala korban ke tembok, lalu tersangka membekap hidung dan mulut sekaligus mencekik leher korban.

"Tidak ada tanda-tanda perlawanan dari korban. Tersangka membekap mulut dan hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit. Benturan di kepala menyebabkan luka berat," ucap Wira.

Setelah memastikan korban tak lagi bernapas, tersangka keluar dari kamar hotel dan membeli koper untuk menaruh jasad korban. Awalnya tersangka Arif membeli koper berwarna cokelat dengan ukuran yang lebih kecil. Namun, karena koper tak muat, tersangka kembali membeli koper berwarna hitam.

"Awalnya Tersangka AARN membeli koper berwarna cokelat dengan ukuran lebih kecil. Namun, karena tak muat, Tersangka kembali membeli koper berwarna hitam. Korban dimasukkan ke dalam koper dengan posisi miring dan telungkup," ujar Wira.

Wira juga memastikan jasad korban masih utuh saat ditemukan. Korban tidak dimutilasi.

"Jasad pelaku ini utuh ya, bukan mutilasi," lanjutnya.

Motif Pembunuhan


Polisi mengungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (50), yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi mengatakan Arif membunuh RM karena sakit hati ucapan korban.

"Motif Tersangka melakukan pembunuhan ini, Tersangka tidak terima atau tersinggung atas perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," jelas Wira.

Hal ini, lanjut Wira, membuat tersangka Arif sakit hati. Arif kemudian membunuh korban di hotel di Bandung.

"Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana Tersangka mengambil uang korban," imbuhnya.

Simak Video 'Arif Pembunuh Wanita Dalam Koper Terancam 20 Tahun Bui!':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork