Polisi Sebut Arif Tekuk Jasad RM 'Wanita dalam Koper' Usai Dibunuh

Polisi Sebut Arif Tekuk Jasad RM 'Wanita dalam Koper' Usai Dibunuh

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Mei 2024 15:11 WIB
Jakarta -

Polisi mengungkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (49) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi, di sebuah hotel kawasan Bandung. Polisi menyebut Arif memaksa menekuk tubuh korban ke dalam koper.

"Terkait korban dimasukkan ke koper, caranya masuk ke dalam koper bahwa Tersangka memasukkan korban dengan posisi miring dan telungkup. Artinya kakinya seperti ini kira-kira (memeragakan posisi korban ditekuk)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/6/2024).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menambahkan Arif membeli koper dua kali sebelum membuang jasad RM (50). Koper pertama yang dibelinya berwarna cokelat dan ternyata kekecilan untuk memasukkan jasad korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu, kembali ke hotel dicoba untuk memasukkan korban, namun tidak cukup," kata Twedi.

Arif kemudian ke luar hotel untuk pergi membeli koper lagi. Dia lalu membeli koper warna hitam berukuran lebih besar.

ADVERTISEMENT

"Tersangka keluar lagi membeli koper (lebih besar) yang ada di depan sebagai barang bukti, kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," katanya.

Koper tersebut selanjutnya dibuang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Diketahui Arif dibantu adiknya bernama Aditya Tofik Qurohman (21) untuk membuang koper tersebut. Saat ini keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Selanjutnya

Korban Dibenturkan-Dicekik

Polisi mengungkap fakta baru pembunuhan RM (50), yang jasadnya ditemukan dalam koper di wilayah Cikarang, Bekasi. Pelaku Ahmad Arif sempat membenturkan kepala korban ke tembok lalu mencekik lehernya hingga tewas.

"Di hotel, Tersangka AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan, hubungan suami istri. Setelah itu, terjadilah percakapan yang sebagai disampaikan, jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari Tersangka AARN, minta dinikahi, kemudian Tersangka AARN menolak," jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5).

Twedi mengatakan korban kemudian mengucapkan kata-kata kasar para pelaku. Arif lantas kesal dan langsung membenturkan kepala korban ke tembok.

"Korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati Tersangka sehingga Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, kemudian pada saat korban tidak berdaya, Tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernapas lagi," paparnya.

Arif lalu membeli koper untuk membawa jasad korban. Namun karena ukuran koper yang dibeli kekecilan, Arif kemudian kembali keluar hotel untuk membeli ukuran lebih besar.

"Tersangka keluar lagi membeli koper yang ada di depan. Kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(wnv/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads