Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus ABG mencekik dan menyodomi bocah laki-laki berinisial MA (7) hingga tewas. Jasad korban sempat dimakamkan sebelum dibongkar lagi untuk ekshumasi.
Kasus pembunuhan bocah tersebut menggegerkan Sukabumi. Tak hanya dibunuh, ternyata korban juga disodomi pelaku saat hidup dan dalam keadaan telah meninggal. Ironisnya, pelaku juga masih di bawah umur, yaitu laki-laki inisial S (14) yang masih duduk di bangku SMP.
Proses pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu satu bulan lebih sejak peristiwa terjadi pada 16 Maret 2024. Proses berjalan alot lantaran penyelidikan dilakukan sepekan setelah korban dimakamkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Penemuan Mayat
Polisi mulanya mendapatkan kabar tentang penemuan mayat bocah laki-laki berusia 7 tahun di jurang Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit. Bocah tersebut sempat hilang selama satu hari.
"Polsek Kadudampit langsung turun ke lapangan. Pada saat itu korban sudah dalam kondisi dimandikan dan dikafani. Namun kita berikan prosedur akan melakukan autopsi terhadap temuan mayat tersebut karena sudah dimandikan sudah dikafani dari pihak keluarga menolak dan ada surat penolakan untuk dilakukan autopsi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, dilansir detikJabar, Jumat (3/5/2024).
Proses pun berhenti sampai surat penolakan autopsi. Kemudian, 20 Maret 2024, warga menunjukkan video yang memperlihatkan kondisi korban saat dimandikan.
"Ditemukan kejanggalan adanya luka di bagian leher maupun tangan daripada korban. Bergerak dari situ kemudian kita kepolisian melaksanakan penyelidikan berkoordinasi dengan keluarga korban dengan orang tuanya bahwa dengan kejanggalan itu dapat menimbulkan keresahan di warga masyarakat," ujarnya.
Kemudian, proses ekshumasi pun dilakukan pada 25 Maret 2024. Beberapa sampel organ korban, seperti jantung, paru-paru, otot leher, dan jaringan kulit anus, diperiksa di laboratorium.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus ABG Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi':