Polisi menangkap Arif Ridwan Nuwloh (29) atas kasus pembunuhan wanita RM (49) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Arif membunuh korban di sebuah hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (24/4). Jasad korban ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4).
Hasil penyelidikan polisi mengungkap korban ternyata dibunuh oleh Arif, yang merupakan rekan kerja korban di satu perusahaan industri makanan. Arif ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5).
Korban Diajak ke Hotel
Pembunuhan bermula ketika Arif datang ke kantor tempat korban bekerja di Bandung, Jawa Barat. Arif datang sebagai auditor di kantor pusat yang berada di Tangerang, Banten.
"AARN ini bertemu dengan korban, kemudian berbincang-bincang dan mengajak korban bertemu di luar kantor," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Setelah itu, keduanya meninggalkan kantor korban secara terpisah. Korban naik motor dan bertemu Arif di luar yang tak jauh dari kantornya.
"Kemudian secara terpisah korban dan tersangka meninggalkan kantor. Setelah itu, di luar kantor tidak jauh jarak dari kantor, mereka bertemu mengendarai kendaraan roda dua milik korban menuju ke hotel," kata Twedi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(wnv/mea)