Kemnaker Apresiasi Tingkat Kepatuhan Perusahaan Mengisi Norma 100

Kemnaker Apresiasi Tingkat Kepatuhan Perusahaan Mengisi Norma 100

Dea Duta Aulia - detikNews
Jumat, 03 Mei 2024 09:17 WIB
Kemnaker
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif tingkat kepatuhan perusahaan mengisi Norma 100 secara sukarela. Hal itu menunjukkan tren meningkat atau kurva naik pada tingkat kepatuhan sedang (kuning) dan menurun ada tingkat kepatuhan rendah (Merah).

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna mengungkapkan, saat ini, tercatat 700 perusahaan telah melakukan pemeriksaan secara virtual dengan metode pemeriksaan mandiri (self asessment) berbasis jaringan (web) yang disebut Norma 100.

"Kami berharap ke depannya semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam pengisian Norma 100 untuk kita lakukan pendampingan menuju kepatuhan tinggi (hijau)," kata Yuli Adiratna dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengatakan metode Norma 100 yang diluncurkan Menaker pada 27 Juni 2023 lalu, merupakan inovasi untuk memberikan pengawasan yang lebih efektif dan efisien terhadap ketenagakerjaan di Indonesia karena mudah, murah, dan menjangkau lebih banyak perusahaan. Hal itu diungkapkan olehnya saat Forum Group Discussion dengan tema 'Penerapan Norma Hubungan Kerja Perjanjian Waktu Tertentu dan Self Assessment Norma100' di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).

"Prinsipnya metode Norma 100 ini memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menilai tingkat kepatuhan dirinya sendiri terhadap pemenuhan norma ketenagakerjaan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam upaya mewujudkan tempat kerja yang layak dan berkeadilan," tutur Yuli Adiratna.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan setiap perusahaan yang diwakili oleh pihak pengusaha dan perwakilan pekerja melakukan pengisian kepatuhan secara mandiri dengan menjawab Daftar Periksa yang memuat seratus pertanyaan untuk selanjutnya diverifikasi oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

"Kemnaker terus berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan akan hak-hak ketenagakerjaan, kelangsungan usaha, serta ketenangan bekerja," tutupnya.

Lihat juga Video 'Jokowi Apresiasi Antusiasme 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN':

[Gambas:Video 20detik]

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads