"Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 ini diterbitkan dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).
Hal itu dia sampaikan pada acara Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Pabrik Sepatu PT Sun Bright Lestari di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/5).
Dia menjelaskan pada pelaksanaannya hubungan industrial Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif, melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan, dan gotong royong.
Menurutnya prinsip-prinsip tersebut perlu digaungkan kembali oleh semua pihak. Apalagi mengingat model hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi jiwa, pedoman, dan cara pandang yang sangat luhur di segala aspek kehidupan.
"Saya menilai hubungan industrial Pancasila akan sangat efektif dalam meredam dinamika dan gejolak bidang Hubungan Industrial di Indonesia dan sekaligus mendorong kemajuan tumbuhnya hubungan industrial yang harmonis dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucapnya.
Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, terbuka dalam mendengar saran dan masukan terkait pelaksanaan hubungan industrial demi kemajuan dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
"Mari kita berkomitmen untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah, sehingga Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang bermartabat dan tidak kalah dalam bersaing dengan negara-negara lain," tuturnya.
Lihat juga Video 'Jokowi Apresiasi Antusiasme 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN':
(akn/ega)