Nurul Ghufron: Saya Sengaja Minta Sidang Etik di Dewas KPK Ditunda

Nurul Ghufron: Saya Sengaja Minta Sidang Etik di Dewas KPK Ditunda

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 02 Mei 2024 18:21 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Yogi Ernes/detikcom)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak menghadiri sidang Dewas KPK terkait proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengatakan sengaja meminta agar sidang itu ditunda.

Ghufron lebih dulu menjelaskan bahwa dia tengah melakukan gugatan kepada Dewas KPK di PTUN Jakarta. Dia mengatakan menggugat Dewas KPK karena dianggap tetap memproses sidang etik kepadanya, padahal laporan itu dianggap telah kedaluwarsa.

"Kalau kemudian forumnya atau sidang etiknya yang memeriksa dugaan pelanggaran etik terhadap saya sedang saya gugat ke PTUN Jakarta, forumnya saya gugat tentang keabsahannya, tapi forumnya itu sendiri berjalan, dan akan menjadi bisa bertentangan ya," kata Ghufron di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas hal itu, kata Ghufron, dia menyampaikan penundaan sidang etik kepada Dewas KPK. Dia mengatakan bukan tidak hadir, tapi sengaja meminta penundaan.

"Atas dua hal tersebut, saya tadi menyampaikan permohonan penundaan, bukan saya tidak hadir, tapi memang sengaja untuk meminta penundaan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan hal yang dilakukannya merupakan sebuah dialektika hukum. Dia mengatakan itu merupakan hal biasa.

"Itu berkaitan dengan sidang etik tadi pagi. Kedua yang perlu kami sampaikan sekali lagi dialektika hukum itu antara pemohon dengan termohon, antara penggugat dengan tergugat, itu adalah dialektika yang biasa," sebutnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menunda sidang etik kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dewas menjadwalkan ulang pemeriksaan Ghufron pada 14 Mei 2024.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Ghufron beralasan tidak hadir karena sedang ada proses gugatan ke Dewas KPK di PTUN. Dia menegaskan jika Ghufron tak hadir pada panggilan kedua, sidang etik tetap akan dilanjutkan.

(ial/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads