KPK Sita Bukti Transfer-Dokumen Saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK Sita Bukti Transfer-Dokumen Saat Geledah Kantor Setjen DPR

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 02 Mei 2024 16:55 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

KPK telah menggeledah gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan rumah hingga kantor di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. KPK menyita sejumlah dokumen.

"Dari seluruh proses penggeledahan ini, di beberapa lokasi tim menemukan beberapa dokumen, yang berketerkaitan dengan pengerjaan beberapa proyek," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

KPK juga menyita bukti transfer sejumlah uang. Namun Ali belum membeberkan kisaran jumlahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian juga bukti elektronik dan temuan transaksi keuangan, yang berupa transfer sejumlah uang," tambahnya.

Ali mengatakan dokumen dan bukti transfer uang yang telah disita itu akan dijadikan barang bukti dalam berkas perkara.

ADVERTISEMENT

Ali mengatakan KPK menggeledah gedung Setjen DPR pada Selasa (30/4). KPK, kata Ali, menggeledah ruang biro hingga staf.

"(Penggeledahan 30 April) di seluruh ruangan di sana, baik ruang biro dan staf, di Sekretariat Jendral DPR RI," kata dia.

Ali mengatakan KPK juga sebelumnya menggeledah empat lokasi terkait kasus ini. Penyidik menggeledah di wilayah Jakarta yang merupakan rumah hingga kantor dari pihak yang telah jadi tersangka pada kasus ini.

"Penggeledahan di empat lokasi berbeda, di wilayah Jakarta, di Bintaro, di Gatot Soebroto, Tebet, dan Kemayoran, yang merupakan rumah kediaman kantor dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di perkara tersebut," tambahnya.

"Dan kami juga ingin sampaikan, dalam proses penyidikan KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," imbuhnya.

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK menggeledah di gedung Sekretariat Jenderal DPR. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.

"Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," kata Ali Fikri, Selasa (30/4).

Adapun KPK telah menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

"Lebih dari dua orang tersangka," kata Ali.

Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali.

(ial/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads