Menko PMK soal KIP Kuliah: Kalau Penerima Anak Orang Kaya, Bisa Ditindak

Menko PMK soal KIP Kuliah: Kalau Penerima Anak Orang Kaya, Bisa Ditindak

Antara - detikNews
Selasa, 30 Apr 2024 16:04 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk warga kurang mampu dan berstatus yatim piatu. Ia menuturkan KIP-K merupakan program terusan dari KIP tingkat sekolah.

"Di situ sudah jelas yang menerima, itu adalah mereka yang tidak mampu dan mereka yang yatim piatu yang diutamakan," kata Muhadjir saat ditemui di Jakarta, dilansir Antara pada Selasa, Selasa (30/4/2024).

Muhadjir mengatakan penerima KIP yang tidak sesuai dengan kriteria dan terbukti melanggar ketentuan harus mengembalikan manfaat KIP-K yang telah diperoleh. Muhadjir mengimbau kepada masyarakat, jika mendapatkan penerima KIP yang tidak sesuai ketentuan, agar melapor ke satuan pendidikan terkait untuk dapat diproses lebih lanjut.

"Kalau tiba-tiba ada anaknya orang kaya yang menerima KIP, bisa dikejar itu siapa, mudah itu, bisa ditindak," ujar Muhadjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, sempat viral di media sosial X, informasi terkait seorang penerima KIP-K yang memamerkan barang-barang yang dinilai cukup mewah bagi seseorang yang termasuk ke dalam golongan penerima KIP.

Seharusnya KIP diberikan kepada siswa yang termasuk ke dalam empat prioritas, antara lain pemegang KIP SMA/sederajat, terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Penerima Bansos PKH atau KKS, dan anak panti asuhan/panti sosial.

Selain itu, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua/wali kurang dari atau sama dengan Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu per orang dengan bukti surat keterangan tidak mampu (SKTM).

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Saat Kritik Keras JPPI soal Program KIP Kuliah Tak Berjalan Efektif':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads