Dorong Realisasi Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris: Harus Jadi Concern

Dorong Realisasi Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris: Harus Jadi Concern

Erika Dyah - detikNews
Selasa, 30 Apr 2024 14:27 WIB
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyoroti dua kewenangan khusus dalam UU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam bidang kebudayaan. Hal ini disampaikannya menyusul pengesahan UU Nomor 2 Tahun 2024 atau UU DKJ pada 25 April 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Fahira merinci dua kewenangan dalam UU DKJ terkait bidang kebudayaan. Pertama, prioritas pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta. Kedua, pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Dalam upaya pemajuan kebudayaan, jelasnya, UU mengamanatkan Pemprov DKJ membentuk Dana Abadi Kebudayaan yang bersumber dari APBD. Namun agar lebih optimal, Pemprov DKJ juga dimungkinkan mengusulkan dana tambahan kepada Pemerintah Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahira menegaskan pentingnya realisasi Dana Kebudayaan Abadi. Menurutnya, jika ingin menjadi kota global dunia, Jakarta tidak cukup memperkuat ekonomi saja tapi tetapi juga harus mengembangkan kehidupan kebudayaan. Dengan hadirnya Dana Abadi Kebudayaan, ia menilai dapat tumbuh ekosistem yang mampu mendorong pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta.

"Agar Jakarta diakui sebagai pusat kegiatan kebudayaan yang penting dalam skala global, maka kota ini harus menawarkan beragam pengalaman budaya, termasuk seni, musik, sastra, makanan, ekosistem kreatif hingga gaya hidup dan semuanya itu membutuhkan political will dan anggaran," kata Fahira dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).

ADVERTISEMENT

"Itulah kenapa, Dana Abadi Kebudayaan menjadi penting bagi pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta. Ini harus menjadi concern kita bersama," tegasnya.

Senator Jakarta ini pun mencontoh sejumlah kota seperti New York, London, Paris atau Tokyo yang tak hanya menjadi pusat seni dan pertunjukan serta berbagai acara budaya. Namun juga berperan sebagai magnet bagi komunitas seniman, penulis, musisi, dan orang kreatif lainnya untuk belajar dan berkarya.

Ia menyebut kota global dunia biasanya menjadi rumah bagi berbagai komunitas etnis dan budaya yang berbeda. Serta menawarkan keanekaragaman kuliner yang membuka kesempatan bagi warga dunia untuk menjelajahi dan menghargai budaya kuliner lokal dan internasional.

"Namun sebagai kota global, Jakarta tidak boleh kehilangan identitasnya terutama budaya Betawi. Dana Abadi Kebudayan ini harus dijadikan penguat pengembangan budaya rakyat mulai dari festival budaya, festival keagamaan, ritual budaya hingga pasar tradisional. Jakarta sebagai kota global juga bermakna tempat di mana tradisi lokal terus dilestarikan dan dihargai," tandasnya.

Sebagai informasi, kewenangan khusus Jakarta di bidang kebudayaan diatur dalam Pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Kewenangan khusus bidang kebudayaan ini meliputi pembentukan Dana Abadi Kebudayaan yang akan diatur dalam Peraturan Daerah.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads