KPK Cecar Petinggi PT Taspen Terkait Pengelolaan Dana Investasi Rp 1 Triliun

Adrial akbar - detikNews
Senin, 29 Apr 2024 15:28 WIB
KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan. Labuan dikonfirmasi terkait penempatan pengelolaan dana investasi Taspen sebesar Rp 1 triliun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Labuan diperiksa pada Jumat (26/4/2024). Labuan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

"Jumat (26/4) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin (29/4).

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun," tambahnya.

Sudah Ada Tersangka

Sebelumnya Ali Fikri menyebutkan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Ali mengungkap saat ini KPK tengah melengkapi alat bukti.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Ali.

Ali belum membeberkan siapa tersangka dalam kasus ini. Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan kepada publik lewat konferensi pers.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata Ali.




(ial/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork