Mobil Pakai Pelat Dinas Polisi Diduga Tabrak Lari Pemotor di Depok

Mobil Pakai Pelat Dinas Polisi Diduga Tabrak Lari Pemotor di Depok

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 29 Apr 2024 15:01 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua
Jakarta -

Kecelakaan melibatkan motor dengan mobil berpelat dinas polisi terjadi di Kalibaru, Cilodong, Depok. Pengemudi mobil yang memakai pelat dinas polisi diduga melarikan diri setelah kecelakaan tersebut.

"Kendaraan terlibat mobil dinas Polri nomor registrasi 33152-02, pengemudi dalam lidik," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Made mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (28/4) sore. Made menjelaskan mulanya kendaraan tersebut melaju dari selatan ke utara di Jalan Raya Abdul Gani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampai di lokasi, mobil tersebut menabrak sepeda motor yang melaju dari arah yang berlawanan. Kecelakaan pun tak terhindarkan.

"Hendak berbelok ke arah kanan atau ke arah timur pada saat bersamaan dari arah utara ke selatan datang sepeda motor. Karena jarak sudah dekat terjadilah benturan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pemotor bernama Agus Salim dilaporkan terluka di bagian kaki akibat kecelakaan yang terjadi. Sementara itu, sopir mobil berpelat dinas masih diburu.

"Diduga pelaku dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Simak juga Video 'Duduk Perkara Polisi Kendarai Pajero Tabrak Avanza di Pintu Tol Binjai':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads