Nurul Ghufron Berdalih Kasus Etiknya Expired, Ini Kata Dewas KPK

Nurul Ghufron Berdalih Kasus Etiknya Expired, Ini Kata Dewas KPK

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Sabtu, 27 Apr 2024 08:14 WIB
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Yogi-detikcom)
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Yogi/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berdalih proses etiknya di Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Pertanian (Kementan) seharusnya tidak dilanjutkan karena dirasa sudah kedaluwarsa. Dewas KPK bilang begini.

"Ditunggu saja sidangnya ya tanggal 2 Mei," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, singkat, kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta. Ghufron berdalih proses etiknya sudah kedaluwarsa.

Ghufron lebih dulu menjelaskan kejadian dugaan dirinya menyalahgunakan wewenang proses mutasi di Kementan terjadi pada Maret 2022. Dia heran kenapa peristiwa itu baru dilaporkan setelah KPK mengusut korupsi di Kementan.

"Ya itu kan kejadiannya Maret 2022 ya. Sebelum apa-apa dia nggak ada laporan, tapi setelah kemudian dia tersangka, itu malah yang disebut mestinya serangan balik ke saya," kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Lebih lanjut Ghufron menilai kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi 1 tahun yang lalu. Untuk itu, dirinya pun menilai kasus etiknya di Dewas seharusnya tidak berjalan, sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.

"Dan secara hukum, kedaluwarsanya itu 1 tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mestinya expired di Maret 2023. Maka mestinya namanya sudah expired, kasus ini nggak jalan. Nah, itu yang saya kemudian PTUN-kan," ungkapnya.

Simak Video: Beda Sikap 2 Pimpinan KPK soal Firli Tersangka: Tak Malu-Minta Maaf

[Gambas:Video 20detik]



(whn/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads