Respons Pemprov soal Pusat Izinkan Wisma Atlet Pademangan Dihibahkan ke DKI

Respons Pemprov soal Pusat Izinkan Wisma Atlet Pademangan Dihibahkan ke DKI

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 26 Apr 2024 21:22 WIB
Rapat pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2023 di Grand Cempaka Resort, Jalan Raya Puncak, Bogor, Kamis 25 April 2024 (Tiara Aliya/detikcom)
Rapat pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2023 di Grand Cempaka Resort, Jalan Raya Puncak, Bogor, Kamis 25 April 2024 (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan Kementerian PUPR dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) mengizinkan Wisma Atlet Pademangan dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta Affan Adriansyah Idris merespons.

"Jadi, pusat (PUPR) ini sebetulnya kan juga sudah menyelesaikan pembangunan rusun Pasar Rumput yang kapasitasnya sekitar 1.900 unit. Sekarang ini mereka meminta untuk segera dilakukan penghunian. Jadi memang konsentrasi kita ke sana, Bu," kata Affan dalam rapat pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2023 di Grand Cempaka Resort, Jalan Raya Puncak, Bogor, Kamis (25/4/2024).

Terkait pengambilalihan Wisma Atlet dari pusat, Pemprov mengaku masih menimbang-nimbang. Selain ukuran huniannya yang besar untuk sebuah rusun, katanya, akan ada biaya tambahan lain yang perlu diperhitungkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi setelah ini kita akan pertimbangkan untuk Wisma Atlet Kemayoran. Tapi Wisma Atlet ini kan size-nya gede juga ya, bu. Tentunya kita harus berhitung juga, ada ekstra cost tambahan, mulai dari listrik, air, PJLP, dan lain-lain, pasti akan ada rentetannya," terangnya.

"Tapi setelah kita menuntaskan Pasar Rumput, kita pertimbangkan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Mendengar jawaban Affan, Ida tak terima. Sebab, Ida berpandangan membangun rusun dari nol pasti membutuhkan anggaran jauh lebih besar ketimbang memanfaatkan rusun yang sudah terbangun.

"Penjelasan Bapak tidak bisa saya terima, aneh. Lebih mahal mana membangun dibandingkan yang... bapak membangun (rusun) nih, pakai APBD. Itu kan juga tetap ada pengeluaran listrik, operasional, PJLP, dan lain-lain. Pasti ada. Ini kan gratis Pak, nggak bayar," tegasnya.

"Kalau argumennya bahwa nanti akan ada cost baru, ya sudah pasti lebih mahal mana membuat rusun baru sampai ratusan miliar dibandingkan minta (Wisma Atlet) itu, terus ada operasional setiap hari. Saya nggak ngerti jawaban Bapak seperti itu," tambahnya.

Ida berpandangan, sejak dulu, Pemprov terlalu 'gengsi' meminta bantuan pemerintah pusat. Ia menilai alasan adanya pengeluaran baru jika memakai Wisma Atlet tak masuk akal.

"Dari zaman bang Foke dulu, saya bilang 'bang, Pemda DKI itu gengsinya terlalu tinggi, kepada pusat ini ngerasa bahwa kita mampu. Jadi tidak butuh lagi bantuan pusat'. Sampai hari ini ternyata masih dipakai (gengsi) itu oleh teman-teman pemda DKI Jakarta. Kan aneh kalau alasannya nanti akan ada pengeluaran baru, bayar listrik dan lain sebagainya," imbuhnya.

Wisma Atlet Disebut Dapat Izin Dihibahkan ke Pemprov DKI

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan Kementerian PUPR dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) mengizinkan Wisma Atlet Pademangan dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Meski begitu, Ida menyebut Pemprov DKI belum mengajukan surat pengajuan hibah ke pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan Ida dalam Rapat Pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Jalan Raya Puncak, Bogor, Kamis (26/4) malam.

"Saya sudah minta langsung kepada PUPR, PUPR sudah rapat dengan Mensetneg terkait dengan wisma atlet Pademangan, dan mereka-mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta. Hanya suratnya yang memang dari kita belum ada, sampai Pak Basuki bilang 'sampe dino iki loh pak, urung ono surate mlebu meng aku' (sampai sekarang suratnya belum sampe ke saya)," kata Ida dalam rapat tersebut.

Ida mengatakan dirinya sempat meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum bersurat kepada pemerintah pusat. Namun, kata dia, kala itu Pemprov DKI menyebut Wisma Atlet terlalu elite jika diperuntukkan sebagai rusun.

"Kalau masih ingat waktu itu rapat di Bappeda, saya minta Bu Retno untuk bersurat, tapi ternyata Bu Retno bilang bahwa itu terlalu elite kalau buat rusun karena ada pemanas dan lain sebagainya," ujarnya

(taa/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads