Polisi: Galih Loss Pelesetkan Taawuz dengan Suara Serigala Banyak Dikomplain

Polisi: Galih Loss Pelesetkan Taawuz dengan Suara Serigala Banyak Dikomplain

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 26 Apr 2024 14:07 WIB
Penampakan Galih Loss tersangka penistaan agama kini berkepala plontos.
Penampakan Galih Loss tersangka penistaan agama kini berkepala plontos. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

TikToker Galih Loss alias GNP ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Polisi mengatakan konten video yang disebarkan Galih banyak dikomplain warganet.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan konten Galih yang menimbulkan keresahan yang berisi tentang tebak-tebakan nama hewan yang bisa mengaji. Dalam video tersebut, Galih memelesetkan kalimat taawuz dengan suara serigala.

"Si Saudara GNP ini juga telah mengakui dan secara sadar bahwa dirinya telah membuat konten video dengan memelesetkan dan menyamakan kalimat taawuz dengan suara hewan serigala," kata Kombes Ade Safri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konten video yang viral tersebut dibuat pada Rabu (17/4) di wilayah Mustikajaya di Kota Bekasi, Jawa Barat. Video itu diunggah Galih lewat akun TikTok @galihloss3.

Video itu dibuat Galih dengan bertanya kepada seorang anak laki-laki. Konten tersebut dianggap menghina agama.

ADVERTISEMENT

"Si laki-laki ini menanyakan tentang 'hewan apa yang bisa mengaji' dan sebagainya. Kemudian sampai ada jawaban dari laki-laki sendiri (Galih) yang menjelaskan bahwa hewan tersebut adalah serigala, tapi kemudian dipelesetkan dengan menggunakan 'auuuuz'," kata dia.

Simak Video 'Tujuan Galih Loss Bikin Konten Tebak Nama Hewan Bisa Ngaji':

[Gambas:Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dalam video itu, Galih juga melafalkan kalimat taawuz. Konten Galih kemudian ramai dikecam karena dianggap tak pantas menyinggung salah satu agama.

"Itu telah dianggap menghina karena telah mengucapkan kalimat taawuz yaitu audzubillah himinasyaitonnirrojim. Dan video ini cukup viral dan mendapatkan komplain karena telah dianggap menyinggung salah satu agama di mana masyarakat Indonesia ini mayoritas Islam karena dianggap telah menghina ucapan kata taawuz yang dihubungkan dengan suara hewan," tambahnya.

Polisi menyelidiki video tersebut dan membuat laporan model A. Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menangkap Galih Loss di Setu, Kabupaten Bekasi.

Atas perbuatannya itu, Galih Loss dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 85 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan perubahan kedua UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transformasi Elektronik (ITE).

Simak Video Tujuan Galih Loss Bikin Konten Tebak Nama Hewan Bisa Ngaji':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads