Ida sebelumnya pernah mengusulkan agar pengelolaan Wisma Atlet diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta. Kala itu, Ida memandang lebih baik diambil alih oleh Pemprov DKI daripada dibiarkan kosong selepas tak lagi difungsikan sebagai rumah sakit darurat COVID-19.
"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida menyebut sebelumnya dia pernah berdiskusi dengan almarhum Sekda DKI Saefullah agar Wisma Atlet dijadikan rumah sakit penanganan COVID-19. Sampai akhirnya gagasan itu pun diterima.
Jika usulan ini disetujui, Ida menyebut bisa saja sebagian lantai Wisma Atlet difungsikan sebagai rumah sakit. Sedangkan sisanya digunakan untuk hunian warga.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespon usulan tersebut. Heru menyebut usulan itu masih dibahas.
"Masih kita bahas lah," kata Heru usai ditemui di Taman Margasatwa (TM) Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Heru menjelaskan Wisma Atlet dibangun oleh Kementerian PUPR di lahan milik Kementerian Sekretariat Negara. Selama ini, Wisma Atlet bisa diperuntukkan berbagai hal, mulai dari wisma hingga rumah sakit.
Heru memandang perlu usulan tersebut perlu dikaji. Namun Heru menyerahkan keputusan pengelolaan Wisma Atlet kepada pemerintah pusat.
(taa/zap)