Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satriyo tidak laku terjual dalam pelelangan yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Nantinya Rubicon tersebut akan dilelang ulang.
"Saat ini belum laku terjual," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo, saat dihubungi detikcom, Jumat (26/4/2024).
Haryoko mengatakan nantinya jaksa akan membuat lelang kembali mobil Jeep tersebut dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan kita lelang kembali dalam waktu dekat," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dengan harga pembukaan Rp 809 juta. Hasil lelang akan diserahkan kepada korban, Cristalino David Ozora, sesuai dengan putusan hakim.
"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo, dilansir Antara, Kamis (25/4/2024).
Dia mengatakan proses lelang sudah dilakukan pada 19 April lalu dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel. Dia mengatakan ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy.
Kejari Jaksel menjadwalkan pengumuman hasil lelang Jumat (26/4).
(yld/dhn)