Penampakan Galih Loss Kini Berkepala Plontos dan Berbaju Tahanan

Penampakan Galih Loss Kini Berkepala Plontos dan Berbaju Tahanan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 26 Apr 2024 11:40 WIB
Jakarta -

Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penistaan agama TikToker Galih Loss. Galih Loss dihadirkan dalam jumpa pers dengan berbaju tahanan dan tangan terikat kabel ties.

Pantauan detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024), Galih tampak mengenakan baju tahanan berwarna oren bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya di bagian belakang. Sementara kedua tangannya yang telah diikat dengan kabel ties.

Galih pun tampak terus tertunduk dengan didampingi dua petugas kepolisian di sisi kanan kirinya. Sosok Galih ditampilkan dengan kepala pelontos oleh pihak kepolisian dalam rilis resmi di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Galih Ditangkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Galih Loss di Setu, Kabupaten Bekasi, pada Senin 22 April 2024 pukul 23.00 WIB. Penangkapan Galih Loss dikonfirmasi oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.

"Betul (ditangkap). Tadi malam," kata Ardian.

ADVERTISEMENT

Ardian mengatakan saat ini Galih masih menjalani pemeriksaan terkait kasus yang ada.

"Masih kita periksa," ujarnya.


Konten Galih Loss

Konten penistaan agama tersebut juga diunggah Galih dalam akun media sosialnya. Dalam video terlihat Galih bertanya kepada anak kecil tebak-tebakan hewan yang bisa mengaji.

"Hewan, hewan apa yang bisa ngaji," tanya Galih.

"Apa ya, Bang? Paus, paus, pak ustaz," jawab bocah tersebut.

Tebak-tebakan pun berlanjut. Galih kembali bertanya terkait tebak-tebakan tersebut. Saat itu dia mempermainkan lafaz surat Al-Qur'an sebagai jawaban.

"Selain pak ustaz,apaan?" tanya Galih.

"Apaan ya, baru tahu. Monyet kali ya," jawab bocah.

"Lu udah nyerah belum? Lu mau tau nggak hewan apa? auuudzubillah himinassaitonnirojim," jawab Galih.

Simak Video: Detik-detik Penangkapan TikToker Galih Loss

[Gambas:Video 20detik]




(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads