Kunker ke Jepang, Heru Budi Bahas Proyek Investasi MRT Jakarta

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 26 Apr 2024 02:15 WIB
Heru Budi Hartono kunker ke Jepang bahas investasi MRT Jakarta. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang. Kunjungan Heru Budi ke negeri sakura itu untuk membahas peluang kerja sama di bidang transportasi, termasuk proyek investasi Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

Heru Budi mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menghadiri acara Transit Oriented Development (TOD) Invesment Forum 2024 di KBRI Tokyo, Jepang. Dalam kesempatan itu, Heru Budi mengatakan Pemprov DKI Jakarta mendukung pembangunan dengan konsep TOD di Kota Jakarta melalui kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang.

"Selama 24-25 April 2024, saya mendampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya, terkait dengan konsep pembangunan Jakarta ke depan. Antara lain adalah pembangunan TOD bersama para investor dari Jepang dan juga tentunya dari dalam negeri yang saat ini sedang berlangsung," kata Heru melalui keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

Heru menyampaikan kerja sama pembangunan dengan konsep TOD di Kota Jakarta bersama Pemerintah Jepang ini sangat dapat diandalkan dalam pertumbuhan investasi pembangunan di Jakarta.

Hal ini, kata dia, menandakan komitmen Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Jepang untuk membangun Kota Jakarta yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

"Kerja sama tersebut diawali dengan pembangunan MRT yang didukung oleh Pemerintah Jepang. Saya ucapkan terima kasih kepada Duta Besar Jepang dan Menteri Perhubungan yang telah terus-menerus membangun Jakarta dengan konsep TOD dan untuk ke depannya. Sekali lagi terima kasih. Saya dari Tokyo menyampaikan sukses Jakarta untuk Indonesia," imbuhnya.

Simak juga Video: Kunker ke Prancis, Puan Absen Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang






(taa/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork