Dinas Dukcapil DKI mulai mengajukan penonaktifan NIK warga. Dukcapil DKI menjamin hak politik warga tetap aman.
Sebagaimana diketahui Dinas Dukcapil DKI Jakarta sebelumnya mengatakan sebanyak 92.432 NIK bakal dinonaktifkan. Di tahap awal Dukcapil akan menyurati Kemendagri untuk menonaktifkan 92.432 NIK warga yang telah meninggal dunia dan RT tempat domisili sebelumnya sudah tak ada atau beralih fungsi menjadi fasilitas lain, seperti GOR dan stadion.
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung langkah Pemprov DKI dalam penataan dokumen kependudukan. Kemendagri saat ini masih menunggu surat dari Pemprov DKI soal pengajuan penonaktifan 92 ribu nomor induk kependudukan (NIK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan penataan dan penertiban dokumen kependudukan oleh Pemda tertuang dalam Pasal 18 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan perubahan UU Nomor 24 Tahun 2013. Hal itu agar data kependudukan lebih akurat.
"Terkait penertiban kependudukan, kami support langkah-langkah Pemprov DKI Jakarta yang sudah memulai program penataan dan penertiban dokumen sesuai domisili dan bahkan beberapa daerah di Indonesia sudah mulai mengikuti yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Harapan kami, tentunya ke depan secara nasional administrasi kependudukan akan jauh lebih tertib," kata Teguh kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Teguh mengatakan bahwa penonaktifan NIK di DKI Jakarta atas hasil koordinasi bersama. Penonaktifan ini akan dilakukan secara bertahap.
40 NIK Warga yang Sudah Wafat Dinonaktifkan
Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaludin mengatakan telah mengajukan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) KTP warga Jakarta. Tahap awal, Dukcapil DKI mengajukan 40 ribu NIK warga yang sudah meninggal untuk dinonaktifkan.
"Yang tadi diajukan kan sekitar 40 ribuan yang meninggal. Dan RT yang sudah tidak ada masih dalam proses untuk diverifikasi di Kemendagri," kata Budi kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Dia mengatakan RT yang sudah tidak ada berjumlah 9 ribuan. Dukcapil masih dalam proses pendataan lebih lanjut untuk penonaktifan NIK warga.
"RT yang tidak ada hampir 9 ribuan. Ini sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang RT tidak ada masih proses," imbuhnya.
Lihat juga Video 'KuTips: Cara Hapus Data Pribadi yang Nyangkut di Google':
Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Tak Matikan Hak Politik
Selain itu, Budi Awaludin memastikan warga yang terdampak penonaktifan NIK KTP tetap bisa menggunakan hak politik. Budi mengatakan penertiban data kependudukan juga akan membantu proses kontestasi politik.
"Hak politik mereka tetap terjamin. Itu tidak mematikan hak politik," kata Budi.
"Dan ini juga membantu dalam proses pemilihan. Karena mereka kan sudah lama di Depok, Tangerang, Bekasi, jadi milihnya jangan di Jakarta dong, milihnya di wilayah mereka masing-masing," lanjut dia.
Budi juga menyebut penertiban data kependudukan juga bisa mengurangi golput. Menurutnya, dengan ada penertiban NIK, warga bisa dipermudah saat pencoblosan.
"Dan juga mengurangi golput, kenapa mengurangi golput? Karena lebih dekat kepada TPS TPS mereka. Jadi mereka kaya kemaren tuh, Pemilu mereka pulang ke rumah orang tuanya, bawa mobil. Macet. Nah ini kan juga nggak bagus. Nah jadi ini malah memudahkan dan juga proses demokrasinya akan jauh lebih baik," tambahnya.
Budi mengatakan masyarakat bisa mengecek status NIK melalui situs jawara-dukcapil-jakarta.go.id mulai besok. Warga yang terdampak penonaktifan NIK akan menerima informasi dari Pemprov DKI lewat 'SMS blast'.
"Ya masyarakat bisa melihat NIK nya itu masuk ke dalam program penonaktifan atau tidak di web kami Jawara-Dukcapil-Jakarta.go.id dan juga mulai besok masyarakat yang sudah memindahkan, kan saat ini sudah seratus tiga belas ribu mereka yang sudah memindahkan dokumen kependudukannya secara sadar apakah mereka sudah keluar dari program itu atau tidak, jadi besok mereka sudah bisa ngecek nih, bisa menyesuaikan dengan domisilinya, ngecek lagi oh ternyata sudah tidak ada di program tersebut, mulai besok sudah bisa dicek," ucapnya.
Lihat juga Video 'KuTips: Cara Hapus Data Pribadi yang Nyangkut di Google':
Dukcapil Bakal Kirim SMS Blast
Pihaknya juga akan mengirimkan SMS blast ke warga yang terdampak penonaktifan NIK. Dukcapil akan mendeteksi melalui data HP warga tersebut.
"Kadang kan masyarakat itu mereka nggak tahu nih. Bisa jadi. Karena pertama kita akan memberikan informasi melalui website dan SMS blast juga nanti. Nah ini kan juga tergantung apakah data mereka juga ada data HP-nya nanti. Nah itu kita cek. Kalau ada kita akan lakukan SMS blast," ujarnya.
Budi mengatakan tidak ada tenggat waktu bagi masyarakat yang hendak mengurus NIK yang terdampak penonaktifkan. Maka, meskipun NIK sudah terlanjur nonaktif, warga bisa langsung melapor ke kantor Disdukcapil DKI Jakarta.
"Karena masyarakat kan nggak tahu. Nah ini terus berlanjut. Kadang mereka disediakan nonaktifkan karena mereka tidak melakukan proses transaksi dengan menggunakan NIK, mereka juga merasa aman juga. Jadi pas di saat mereka melakukan BPJS oh kok ternyata muter-muter nih harus ke Disdukcapil. Nah di situlah mereka akan melapor," imbuhnya.
Lihat juga Video 'KuTips: Cara Hapus Data Pribadi yang Nyangkut di Google':