"Kadang kan masyarakat itu mereka nggak tahu nih. Bisa jadi. Karena pertama kita akan memberikan informasi melalui website dan SMS blast juga nanti. Nah ini kan juga tergantung apakah data mereka juga ada data HP-nya nanti. Nah itu kita cek. Kalau ada kita akan lakukan SMS blast," kata Budi kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
Budi mengatakan tidak ada tenggat waktu bagi masyarakat yang hendak mengurus NIK yang terdampak penonaktifkan. Maka, meskipun NIK sudah terlanjur nonaktif, warga bisa langsung melapor ke kantor Disdukcapil DKI Jakarta.
"Karena masyarakat kan nggak tahu. Nah ini terus berlanjut. Kadang mereka disediakan nonaktifkan karena mereka tidak melakukan proses transaksi dengan menggunakan NIK, mereka juga merasa aman juga. Jadi pas di saat mereka melakukan BPJS oh kok ternyata muter-muter nih harus ke Disdukcapil. Nah di situlah mereka akan melapor," imbuhnya.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta sebelumnya mengatakan sebanyak 92.432 nomor induk kependudukan (NIK) bakal dinonaktifkan. Tahap awal sudah 40 ribu NIK warga yang meninggal sudah dinonaktifkan.
Sebelumnya, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung langkah Pemprov DKI dalam penataan dokumen kependudukan. Kemendagri saat ini masih menunggu surat dari Pemprov DKI soal pengajuan penonaktifan 92 ribu NIK.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan penataan dan penertiban dokumen kependudukan oleh Pemda tertuang dalam Pasal 18 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan perubahan UU Nomor 24 Tahun 2013. Hal itu agar data kependudukan lebih akurat.
"Terkait penertiban kependudukan, kami support langkah-langkah Pemprov DKI Jakarta yang sudah memulai program penataan dan penertiban dokumen sesuai domisili dan bahkan beberapa daerah di Indonesia sudah mulai mengikuti yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Harapan kami, tentunya ke depan secara nasional administrasi kependudukan akan jauh lebih tertib," kata Teguh kepada wartawan, Minggu (21/4).
Teguh mengatakan penonaktifan NIK di DKI Jakarta atas hasil koordinasi bersama. Penonaktifan ini akan dilakukan secara bertahap. (idn/idn)