Mayat wanita open BO berinisial RN (34) yang dibunuh di Bekasi dan ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dalam kondisi muka yang hancur. Polisi menyatakan kondisi tersebut merupakan faktor pembusukan.
"Pada saat ditemukan, jenazah memang sudah menghitam, tapi ini karena faktor pembusukan. Jadi menurut keterangan dari visum ini faktor pembusukan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Wira menyebutkan tidak ada luka lain di tubuh korban selain luka di leher akibat cekikan dan jeratan tali sepatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak ada luka selain luka bekas di leher karena dicekik dan bekas tali sepatu," ujarnya.
Saat ini pelaku pembunuhan Nico Yandri Putra (28), yang tak lain adalah pelanggan korban, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Nico terancam hukuman 20 tahun penjara.
Dibuang di Sungai Bekasi-Hanyut ke Pulau Pari
Nico Yandri Putra (28) membunuh wanita teman kencannya berinisial RN (34) karena diminta bayaran tambahan. Nico membunuh korban dengan mencekik.
"Pelaku sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di kantornya, Kamis (25/4).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/4), sekitar pukul 04.30 WIB. Nico membunuh RN setelah terjadi cekcok setelah mereka berkencan.
Nico lalu berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan membuang jenazah korban. Pelaku memasukkan jenazah korban ke kardus besar lalu membuangnya ke Kali Bekasi dari jembatan besi di daerah Teluk Pucung Bekasi.
"Sesampainya di jembatan, diturunkan dari motor kardus yang berisi jenazah dan selanjutnya dilemparkan ke dalam sungai jembatan besi," kata dia.
Jenazah korban ditemukan beberapa hari kemudian di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Jenazah korban hanyut beberapa hari dari Bekasi hingga ditemukan di Pulau Pari.
"Akhirnya jenazah tersebut ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari Kepulauan Seribu. Jadi setelah diceburkan kemungkinan hanyut," kata dia.
Jasad korban ditemukan pada Sabtu (13/4). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Polisi menyelidiki kasus hingga menangkap Nico pada Kamis (18/4) yang sedang bersembunyi di kampung halamannya, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat (Sumbar).