Nico Buang Jasad Wanita 'Open BO' ke Kali Bekasi, Ditemukan di Pulau Pari

Nico Buang Jasad Wanita 'Open BO' ke Kali Bekasi, Ditemukan di Pulau Pari

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 25 Apr 2024 16:07 WIB
Jakarta -

Nico Yandri Putra (28) membunuh wanita teman kencannya berinisial RN (34) karena diminta bayaran tambahan. Nico membunuh korban dengan mencekik.

"Pelaku sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di kantornya, Kamis (25/4/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/4), sekitar pukul 04.30 WIB. Nico membunuh RN setelah terjadi cekcok setelah mereka berkencan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nico lalu berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan membuang jenazah korban. Pelaku memasukkan jenazah korban ke kardus besar lalu membuangnya ke Kali Bekasi dari jembatan besi di daerah Teluk Pucung Bekasi.

"Sesampainya di jembatan, diturunkan dari motor kardus yang berisi jenazah dan selanjutnya dilemparkan ke dalam sungai jembatan besi," kata dia.

ADVERTISEMENT

Jenazah korban ditemukan beberapa hari kemudian di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Jenazah korban hanyut beberapa hari dari Bekasi hingga ditemukan di Pulau Pari.

"Akhirnya jenazah tersebut ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari Kepulauan Seribu. Jadi setelah diceburkan kemungkinan hanyut," kata dia.

Jasad korban ditemukan pada Sabtu (13/4). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Polisi menyelidiki kasus hingga menangkap Nico pada Kamis (18/4) yang sedang bersembunyi di kampung halamannya, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat (Sumbar).

Membunuh karena Diminta Bayar Lebih

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru di balik pembunuhan wanita 'open BO' berinisial R (34) yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Polisi menyebutkan pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Kasus pembunuhan wanita penemuan mayatnya di Pulau Pari, motifnya sakit hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (23/4).

Ade Ary mengatakan pelaku dan korban sebelumnya berhubungan badan satu kali. Namun, setelah itu, korban meminta bayaran yang lebih tinggi dari kesepakatan.

"Pada saat di kosan pelaku, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali. Namun, setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," ujarnya.

Saat itu sempat terjadi cekcok di antara keduanya. Pelaku yang gelap mata kemudian membunuh korban.

Halaman 2 dari 2
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads