Dalih Nico Bunuh Wanita 'Open BO' karena Diminta Nambah Rp 100 Ribu

Dalih Nico Bunuh Wanita 'Open BO' karena Diminta Nambah Rp 100 Ribu

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 25 Apr 2024 15:41 WIB
Nico Yandri Putra (28), tersangkap pembunuh wanita open BO di Bekasi kini berbaju tahanan.
Nico Yandri Putra (28), tersangka pembunuh wanita 'open BO' di Bekasi, kini berbaju tahanan. (Wildan N/detikcom)
Bekasi -

Polisi mengungkap Nico Yandri Putra (28) membunuh wanita berinisial RN (34), wanita 'open BO' teman kencannya. Nico membunuh korban dengan jeratan tali sepatu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian bersepakat untuk berkencan.

"Pada Selasa, 9 April 2024, pukul 23.30 WIB, pelaku mencari teman kencan atau cewek open BO melalui aplikasi MiChat. Pada saat itu pelaku melakukan pemesanan di tempat kos-kosan di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi," jelas Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu kemudian pelaku menemukan akun korban dengan nama samaran 'Karin'. Mereka kemudian menyepakati kencan bertarif Rp 300 ribu.

"Kemudian antara pelaku dan korban sepakat berkencan di kosan pelaku, tarif sebesar Rp 300 ribu untuk satu kali main," katanya.

ADVERTISEMENT

Korban Minta Tambah Bayar

Hingga kemudian korban menemui tersangka di kosannya. Setelah selesai berkencan, korban kemudian meminta tarif tambahan.

"Setelah selesai melakukan kencan, korban meminta tambahan uang kepada pelaku sebesar Rp 100 ribu. Jadi untuk tarifnya Rp 300 ribu, setelah berkencan korban minta tambahan Rp 100 ribu," imbuhnya.

Pelaku kemudian menolak. Namun, pelaku beralasan, karena korban saat itu mengancamnya akan memanggil abang-abangnya, pelaku pun kesal.

"Oleh karena pelaku menolak membayar Rp 100 ribu, korban memaki dan mengancam pelaku dengan kata kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abangnya korban," katanya.

Pelaku lalu naik pitam dan menjerat korban dengan tali sepatu hingga tewas.

"Dengan adanya perkataan dari korban tersebut, maka pelaku sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia," katanya.

Setelah itu, pelaku membuang mayat korban ke sungai. Jasad korban ditemukan pada 13 April di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Simak Video 'Kronologi Wanita 'Open BO' Tewas di Bekasi, Mayatnya di Pulau Pari':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads