Polisi menetapkan Nico Yandri Putra (38) sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial R (35). Nico mengaku menyesal telah membunuh wanita teman kencannya itu.
"Iya (menyesal)," kata Nico singkat di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024).
Pantauan detikcom, Nico Yandri mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangannya pun kini terborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengakui tega membunuh korban karena ditagih bayaran tambahan.
"Iya (membunuh karena ditagih bayaran)," ujarnya.
Seperti diketahui, korban dilaporkan hilang 5 hari sejak Selasa, 9 April. Korban pun ditemukan tewas di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4) lalu. Korban ditemukan dalam kondisi wajah yang sudah hancur. Korban dibunuh di sebuah kontrakan kawasan Bekasi.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap fakta baru di balik pembunuhan wanita 'open BO' berinisial R (34) yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Polisi menyebutkan pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati.
"Kasus pembunuhan wanita penemuan mayatnya di Pulau Pari, motifnya sakit hati," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (23/4).
Ade Ary mengatakan pelaku dan korban sebelumnya berhubungan badan satu kali. Namun, setelah itu, korban meminta bayaran yang lebih tinggi dari kesepakatan.
"Pada saat di kosan pelaku, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali. Namun, setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," ujarnya.
Saat itu sempat terjadi cekcok di antara keduanya. Pelaku yang gelap mata kemudian membunuh korban.
Simak juga Video 'Gegara 'Servis Tak Sesuai' Pria Bunuh Wanita Open BO di Tasikmalaya':
(wnv/mea)