Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan soal duduk masalah laporan dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya yang dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan mempengaruhi proses mutasi di Kementan. Dia membantah kasus itu terkait dirinya yang menitipkan seorang anak teman di Kementan untuk mutasi.
"Bukan nitip, namanya apa ada anak yang mau mutasi sudah 2 tahun tidak dikabulkan, dia mau ikut suami," kata Ghufron kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Atas adanya aduan itu, Ghufron menyampaikan kepada pihak terkait. Namun dia belum menjelaskan kapasitasnya menyampaikan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Disampaikan) bahwa ini sesuai dengan ketentuan hak dia untuk mohon mutasi ikut suami. Itu saja yang, saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa," tuturnya.
Ghufron menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Maret 2022. Dia pun heran, sesudah KPK mengungkap perkara di Kementan, barulah ada laporan kepada dirinya.
"Ya itu kan kejadiannya Maret 2022 ya. Sebelum apa-apa dia nggak ada laporan, tapi setelah kemudian dia tersangka, itu malah yang disebut mestinya serangan balik ke saya. Ketika ditersangkakan baru dilaporin," ungkapnya.
Ghufron kembali menjelaskan tidak ada titip-menitip dalam perkara ini. Dia hanya menyampaikan aduan yang diterimanya.
"Nggak ada. Kami bukan bantuan, dia komplain. Saya sampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik soal dugaan penggunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Albertina mengatakan laporan itu terkait lingkup perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengatakan laporan atas Alex dan Ghufron berbeda dengan perkara yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Masih lingkup Kementan, tapi berbeda. Pengaduannya berbeda," ujar Albertina.
Ghufron dan Alex Marwata pun telah diperiksa oleh Dewas KPK. Keduanya diperiksa terkait laporan tersebut pada akhir Februari lalu.
Simak juga Video 'Beda Sikap 2 Pimpinan KPK soal Firli Tersangka: Tak Malu-Minta Maaf':