Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, merasa laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait dengan proses etiknya yang sedang berlangsung. Meski begitu, Albertina mengatakan dirinya profesional menjalankan tugas sebagai Dewas KPK.
"Ya kalau merasa, namanya manusia, perasaan itu ada, ya kan. Tapi kan saya selesaikan saja penyelesaiannya ke Dewas," ungkap Albertina di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). Albertina ditanya apakah merasa ada indikasi laporan Ghufron terkait proses etiknya.
Albertina mengatakan menyerahkan semua prosesnya ke Dewas untuk menyelesaikan laporan Ghufron tersebut. Lebih lanjut, dirinya menegaskan apa yang dilakukannya merupakan tugas Dewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya memang saya berdasarkan semuanya itu ada, saya menjalankan tugas Dewas-lah," tuturnya.
"Ya memang saya berdasarkan semuanya itu ada (surat tugas), saya menjalankan tugas Dewas-lah," tambahnya.
Diketahui, kasus dugaan pelanggaran etik terkait adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Nurul Ghufron dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) masih bergulir. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menggelar sidang etik kasus tersebut pada awal Mei mendatang.
"Ya sidangnya mulai tanggal 2 Mei," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi, Rabu (24/4).
Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK. Albertina diadukan atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Iya benar, saya sebagai insan KPK memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 2 huruf b Perdewas No 3 Tahun 2021 menyatakan: Dalam mengimplementasikan nilai dasar integritas, setiap insan Komisi wajib melaporkan apabila mengetahui ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh insan Komisi," ujar Ghufron kepada wartawan.