Mengemuka Taburan Duit Kementan ke SYL Sampai Istri, Anak hingga Cucu

Mengemuka Taburan Duit Kementan ke SYL Sampai Istri, Anak hingga Cucu

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 25 Apr 2024 08:22 WIB
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. SYL siap mengikuti proses hukum. (Mulia Budi/detikcom)
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)-(Mulia Budi/detikcom)

Minta Biaya Ultah Cucu Di-reimburse Kementan

Selain itu, Isnar mengungkap ada permintaan reimburse atau pembayaran untuk acara ulang tahun (ultah) cucu SYL. Namun Isnar tak menjelaskan berapa biaya yang dimintakan ke Kementan.

Mulanya, hakim menanyakan anggaran di Kementan yang dikeluarkan untuk kepentingan keluarga SYL selain untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul. Isnar mengatakan ada anggaran yang dikeluarkan untuk anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isnar mengatakan permintaan uang untuk kepentingan Dindo tak disampaikan secara langsung. Dia mengatakan permintaan itu juga disampaikan melalui Panji atau ajudan Dindo bernama Aliandri.

"Saudara kenal? Ketemu langsung?" tanya hakim.

ADVERTISEMENT

"Kalau permintaan nggak lewat langsung, Yang Mulia. Lewat Panji atau Aliandri," jawab Isnar.

Isnar mengatakan Aliandri meminta pengeluaran perayaan ulang tahun anak Dindo di-reimburse oleh Kementan. Dia mengatakan perayaan ultah itu ada di Makassar dan Jakarta.

"Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami," jawab Isnar.

Isnar mengaku menerima bon pengeluaran acara ultah tersebut. Namun Isnar mengaku pernah mengulur waktu untuk membayarnya hingga berujung ditegur dan diancam mutasi.

"Ini dibayar. Total segini tolong dibayar," jawab Isnar.

"Misal diserahkan hari ini, Saudara biasanya bayar berapa lama? Apakah besoknya?" tanya hakim.

"Kadang-kadang kami ulur-ulur bisa sampai satu minggu, Yang Mulia," jawab Isnar.

Isnar mengaku mendapat teguran jika bon itu tak dibayar dalam kurun waktu seminggu. Dia mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam.

"Kalau sudah lewat satu minggu, apakah ada yang hubungi Saudara? Menegur?" tanya hakim.

"Ada, Yang Mulia, ya Panji sama Ali," jawab Isnar.

"Apa teguran ke Saudara?" tanya hakim.

"Kalau diulur-ulur, marah itu Pak Dindo-nya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.

"Jadi Saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena Saudara sukarela atau terpaksa?" tanya hakim.

"Terpaksa, Yang Mulia," jawab Isnar.

Sebelumnya, saksi yang dihadirkan juga mengungkap ada permintaan dari pihak SYL untuk keperluan perawatan kulit atau skincare anak SYL, Thita, dan cucu SYL. Uang yang diminta itu pernah mencapai Rp 50 juta.

SYL juga disebut meminta Kementan menyiapkan emas senilai Rp 7-8 juta untuk diberikan sebagai kado saat dirinya menghadiri undangan. Kementan juga mengeluarkan Rp 430 juta untuk membayar cicilan mobil Alphard SYL.

Dalam kasus ini, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.


(haf/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads