Dalih Sakit Hati Tante 'Jahat' di Tangerang yang Bunuh Ponakan Sendiri

Dalih Sakit Hati Tante 'Jahat' di Tangerang yang Bunuh Ponakan Sendiri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 25 Apr 2024 07:50 WIB
Police line tape. Crime scene investigation. Forensic science.
Ilustrasi police line (Foto: Getty Images/D-Keine)
Tangerang -

Seorang wanita berinisial LN (40) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tega membunuh bocah perempuan berusia 7 tahun. Korban adalah keponakannya sendiri.

Pembunuhan itu terjadi pada Senin (22/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban ditemukan tergeletak di tempat penyimpanan dupa dan ditutupi terpal.

LN mengaku membunuh bocah berinisial EV itu lantaran sakit hati pada ibu korban yang juga adiknya sendiri. Berikut fakta-fakta tante bunuh keponakan sendiri yang dirangkum detikcom, Kamis (25/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Tewas Dibekap Bantal

Polsek Teluknaga yang mendapatkan laporan terkait kematian korban ini bergerak menyelidiki kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk, polisi akhirnya menangkap pelaku, yang tak lain adalah tantenya sendiri.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisis CCTV di sekitar TKP, anggota Reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban," katanya.

ADVERTISEMENT

LN lalu ditangkap di rumah suaminya di Rawa Lumpang, Kosambi, Kabupaten Tangerang. LN tak bisa berkutik dan akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh keponakannya sendiri.

"Setelah dilakukan interogasi, LN mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit," imbuhnya.

Korban Sempat 'Menghilang'

Kasus ini terungkap saat orang tua EV mencari-cari korban. Pasalnya, EV tidak pulang ke rumahnya sejak keluar bermain pada pagi hari.

Merasa curiga, ibu korban kemudian menelepon suaminya dan memberitahukan bahwa korban bermain sejak pagi sampai siang tidak pulang-pulang.

"Korban EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah," katanya.

Baca di halaman selanjutnya: korban ditemukan dibungkus terpal....

Korban Ditemukan Tertutup Terpal

Orang tua bersama warga kemudian mencari-cari EV sejak siang hari itu. Korban baru ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah tempat penyimpanan dupa yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya.

"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa untuk sembahyang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," jelas Zain.

Keluarga lalu membawa EV ke Rumah Sakit Bun Kosambi, Kota Tangerang. Sayangnya, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Sembunyikan Perhiasan Emas Korban

LN mengaku, setelah melakukan pembunuhan itu, dia berusaha menghilangkan jejaknya. Dia mencopot anting korban dan menyembunyikannya di kamar mandi.

"LN berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya," katanya.


Sakit Hati Tak Diutangi Ibu Korban

LN mengaku tega membunuh keponakannya itu karena sakit hati kepada ibu korban. LN sakit hati tak diberi pinjaman uang Rp 300 ribu.

"Untuk motif, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban saat ingin meminjam uang Rp 300 ribu, tidak diberikan. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Teluknaga guna pemeriksaan lebih lanjut," cetusnya.

Saat ini LN diamankan di Polsek Teluknaga. Atas perbuatannya itu, LN dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagai dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads