Keji! Tante di Tangerang Bunuh Ponakan Usia 7 Tahun

Keji! Tante di Tangerang Bunuh Ponakan Usia 7 Tahun

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 24 Apr 2024 08:11 WIB
Police line tape. Crime scene investigation. Forensic science.
Ilustrasi police line (Foto: Getty Images/D-Keine)
Tangerang - Seorang wanita berinisial LN (40) ditangkap polisi setelah membunuh bocah berusia 7 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban adalah keponakan tersangka LN sendiri.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV di sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku di rumah suaminya di Rawa Lumpang Kosambi, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/5/2024).

Pembunuhan itu terjadi pada Senin (22/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya korban berinisial EV ditemukan tergeletak tak bernyawa dan tertutup terpal tak jauh dari rumahnya.

Mulanya, EV dicari-cari orang tuanya karena tidak kunjung pulang hingga Senin (22/4) siang itu. Hingga kemudian EV ditemukan tidak bernyawa di dekat rumahnya.

"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban, sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," ungkapnya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Polisi menyelidiki kejadian ini hingga akhirnya menangkap LN sebagai pelakunya.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV di sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku di rumah suaminya di Rawa Lumpang Kosambi, Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Saat ini LN telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

Lihat juga Video: Alasan Pelaku Tinggalkan Bumil yang Tewas di Ruko Kelapa Gading

[Gambas:Video 20detik]




(mei/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads