Sejumlah fakta baru terkait pembunuhan wanita 'open BO' berinisial R (34) yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mulai terungkap. Korban dibunuh pelanggannya di tempat indekos di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT 004 RW 02, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Korban RN dilaporkan hilang lima hari sebelum jasadnya ditemukan atau sejak Selasa, 9 April 2024. Korban kemudian ditemukan tewas di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pelaku pembunuhan, yakni pria NYP (28), yang tak lain adalah pelanggan korban, sudah diamankan polisi. Pria NYP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Berikut 3 fakta baru kasus pembunuhan tersebut:
![]() |
1. Wanita 'Open BO' Dibunuh di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban R (34) ternyata dibunuh pelanggannya berinisial NYP (28) di sebuah tempat kos di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Mayat yang ditemukan di Pulau Pari itu dibunuhnya di indekos di Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada detikcom, Rabu (24/4/2024).
2. Temuan Tisu Magic hingga Lakban
Dalam olah TKP yang dilakukan di tempat indekos Bekasi, polisi mengamankan beberapa alat bukti yang menjadi saksi bisu pembunuhan wanita 'open BO' inisial R (34). Di dalam kamar kos milik tersangka NYP (28) ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tisu magic.
"Satu buah softlens, tiga helai tali sepatu, satu buah SIM card, satu buah plastik tisu magic, satu bungkus rokok, satu batang puntung rokok, dua botol lintah Papua, satu buah kunci pembuka SIM card, satu buah lakban warna putih bening," kata Ade Ary.
Saat ini temuan barang bukti tersebut sudah diamankan pihak kepolisian ke Mapolda Metro Jaya untuk diteliti lebih dalam.
Baca selanjutnya: motif pembunuhan
Simak juga Video: Gegara 'Servis Tak Sesuai' Pria Bunuh Wanita Open BO di Tasikmalaya
3. Motif Pembunuhan
Polisi juga mengungkap motif NYP (28) tega menghabisi wanita 'open BO' berinisial R (34) tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban.
"Kasus pembunuhan wanita penemuan mayatnya di Pulau Pari, motifnya sakit hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengatakan pelaku dan korban sebelumnya berhubungan badan satu kali. Namun, setelahnya, korban meminta harga yang lebih tinggi dari kesepakatan.
![]() |
"Pada saat di kosan pelaku, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali. Namun, setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," ujarnya.
Saat itu sempat terjadi cekcok di antara keduanya. Pelaku yang gelap mata kemudian membunuh korban.
"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati. Kemudian terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal," tuturnya.