3 Fakta Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Ditangkap Polisi

3 Fakta Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Ditangkap Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Apr 2024 06:35 WIB
Polisi menangkap pembunuh wanita open BO di Pulau Pari
Foto: Polisi menangkap pembunuh wanita 'open BO' di Pulau Pari (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kasus pembunuhan wanita inisial R (34) yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara akhirnya terungkap. Wanita 'open BO' itu ternyata tewas dibununuh.

Pelaku pembunuhan kini telah ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial NYP (28) ternyata pelanggan korban sendiri.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga usai bersenorkeling di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4) lalu. Korban ditemukan dalam kondisi wajah yang sudah hancur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil visum, diketahui korban mengalami luka di bagian dada dan leher. Korban sendiri dilaporkan hilang sejak 5 hari sebelum ditemukan tewas di Pulau Pari.

Berikut fakta-fakta pembunuhan wanita di Pulau Pari yang dirangkum detikcom, Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

Pelaku Ditangkap di Sumbar

Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan wanita 'open BO' berinisial R (35) yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Terkini, pelaku sudah ditangkap.
"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (22/4).

Pelaku NYP (28) ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap pada Kamis (18/4) di Kabupaten Lima Puluh, Sumatera Barat.

"Ditangkap hari Kamis, tanggal 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," ujarnya.

Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya....

Simak Video: Gegara 'Servis Tak Sesuai' Pria Bunuh Wanita Open BO di Tasikmalaya

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku Pelanggan Korban

Polisi mengungkap identitas pelaku berinisial NYP. Pelaku adalah pelanggan korban sendiri.

"(Pelaku) pelanggannya," kata Ade Ary.


Pelaku Jadi Tersangka dan Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku NYP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (22/4).

Polisi juga langsung menahan tersangka terkait kasus yang ada. Saat ini tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Sekarang sudah ditahan," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads