Beredar Postingan Uang Nasabah Hilang Efek Bansos, BRI Pastikan Hoax

Beredar Postingan Uang Nasabah Hilang Efek Bansos, BRI Pastikan Hoax

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Rabu, 24 Apr 2024 14:56 WIB
Beredar Postingan Uang Nasabah Hilang Efek Bansos, BRI Pastikan Hoax
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Sebuah unggahan mengenai uang hilang di bank akibat bantuan sosial (bansos) saat Pemilu 2024 beredar di media sosial. Unggahan ini muncul di Instagram @rama_news pada Selasa, (23/4) bertajuk 'Tarik uang anda, himbauan kepada seluruh pengguna Bank BRI'.

Dalam postingannya, akun itu mengunggah sebuah video yang bernarasikan bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan merusak demokrasi.

Menanggapi hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan informasi yang disampaikan dalam video yang diunggah di media sosial tersebut hoax. Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait beredarnya video 'Tarik Uang Anda Sekarang, Himbauan Untuk Seluruh Pengguna Bank BRI' yang diunggah oleh akun Instagram dan tiktok @rama_news dengan sumber konten tiktok @widia_pengamatpolitik, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, BRI memastikan hal yang disampaikan dalam video yang diunggah di sosial media tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

Atas beredarnya konten yang secara sengaja diviralkan dan telah memperoleh jutaan views tersebut, BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

BRI mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan sosial media secara positif dan tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Dalam menjalankan operasionalnya, BRI berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking," pungkasnya.

Simak juga 'Kabulkan Gugatan Haris-Fatia, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads