Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta mendukung penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) yang akan dilakukan oleh Dinas Dukcapil DKI. PKB menilai saat ini banyak warga yang tinggal di daerah penyangga namun memiliki KTP DKI.
"Kita mendukung, cuma memang langkah dari Dukcapil ini sangat lambat, bukan hanya korban penggusuran, orang meninggal dunia, dan lebih banyak dari itu adalah orang yang tinggal di luar Jakarta, terutama penyangga Jakarta mempunyai KTP DKI Jakarta, itu yang mestinya Dukcapil teliti di situ," kata Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Hasbiallah menyebut ratusan ribu warga yang tinggal di daerah penyangga memiliki KTP Jakarta. Dia berharap Dukcapil melibatkan kelurahan dalam penataan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin ratusan ribu penduduk yang tinggal di penyangga Jakarta punya KTP DKI, ini perapian ini bukan hanya tugas Dukcapil, dari tingkat kelurahan sampai tingkat kecamatan, sehingga kenapa data DKI Jakarta tidak pernah rapi karena Dukcapil kerjanya tidak maksimal dan tidak menyusun dari bawah," katanya.
Hasbiallah mengaku banyak menerima laporan warga daerah tetangga yang memiliki KTP DKI. Salah satunya, kata dia, saat pemilihan umum kemarin.
"Salah satu contoh di waktu pemilu kemarin, berapa banyak orang yang tinggal di luar Jakarta datang ke Jakarta menjadi pemilih, ini kan dari tingkat kelurahan, dan kelurahan mengabaikan ini hampir di seluruh kelurahan DKI Jakarta," tutur dia.
Menurut Hasbiallah, banyaknya warga penyangga yang memiliki KTP DKI itu akan memberikan dampak. Di antaranya, kata dia, bantuan sosial akan diterima tidak hanya oleh warga Jakarta.
"Mereka dapat bantuan sosial, mereka dapat KJP, semua mereka dapat tapi mereka tidak berkontribusi untuk DKI Jakarta, mereka tinggal di luar Jakarta, terutama orang-orang yang sudah pindah dari Jakarta punya KTP Jakarta, nah ini yang mesti ditelusuri," ucap Hasbiallah.
Ketua DPW PKB DKI Jakarta itu menyoroti masalah penyalahgunaan wewenang di tingkat bawah. Menurutnya, warga yang ingin membuat KTP hanya butuh tanda tangan dari pihak RT/RW/
"Kapan aja orang bisa bikin KTP yang penting ada tangan RT, RW, lurah walaupun domisilinya di luar Jakarta, ini yang merugikan pajak masyarakat Jakarta," sebut dia.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta sebelumnya mengatakan sebanyak 92.432 nomor induk kependudukan (NIK) bakal dinonaktifkan. Ada dua kriteria warga yang NIK-nya akan dinonaktifkan, apa saja?
"Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin Budi saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Budi menjelaskan, di tahap awal, pihaknya akan menyurati Kemendagri untuk menonaktifkan 92.432 NIK warga yang telah meninggal dunia dan RT tempat domisili sebelumnya sudah tak ada atau beralih fungsi menjadi fasilitas lain, seperti GOR dan stadion.
Simak juga 'Kata Anies soal Surya Paloh Beri Restu Maju Pilgub DKI: Kita Menunggu MK':