Polisi membongkar rekayasa perampokan di rumah Jalan Taman Ruby No 14, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Manyar, Gresik. Rekayasa itu dilaporkan oleh wanita bernama Azizatus Sholihah (24) yang sengaja dibuat-buat untuk menghindari temannya yang sering menagih utang.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dari hasil analisa 3 CCTV di sekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban saat jam kejadian. Saat polisi ingin meminta keterangan korban kembali, korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
"Selain itu, dari hasil penyelidikan, handphone iPhone 13 Promax korban sudah digadaikan sendiri oleh korban. Termasuk, perhiasan (1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban," kata Aldhino, dilansir detikJatim, Minggu (21/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akhirnya memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pelapor memang mengarang cerita untuk membuat laporan palsu.
"Pelapor membuat laporan palsu karena terjerat utang lantaran investasi bodong dengan temannya," tambahnya.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa pelapor mengajak teman-temannya untuk ikut melakukan investasi kepada seseorang yang ia kenal. Namun ternyata pelapor dan temannya menjadi korban penipuan investasi bodong tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Pasutri Asal Kaltim Tipu Warga Jambi Modus Jastip hingga Rp 78 juta':