Heru Budi: Kasatpel Pakai Mobil Patroli ke Puncak Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Heru Budi: Kasatpel Pakai Mobil Patroli ke Puncak Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 18 Apr 2024 13:18 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara mengenai aksi salah satu Kasetpel Dinas Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Agustang, yang membawa kendaraan dinas patroli ke Puncak hingga membuang sampah sembarang di jalan. Heru memastikan Agustang telah dinonaktifkan dari jabatannya selama 2 bulan.

"Sudah dikenakan sanksi," kata Heru Budi Hartono saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Seusai peristiwa itu, Heru Budi lantas mengingatkan masing-masing kepala dinas mengawasi pegawainya. Jangan sampai, menurut dia, kejadian membawa kendaraan dinas di luar penugasan tak terulang.

"Masing-masing Kasudin dan kepala dinas mengawasi, kan tidak mungkin saya mengawasi semua," tegasnya.

Heru juga menjelaskan alasan Agustang hanya dijatuhi sanksi penonaktifan sementara. Menurutnya, semuanya sudah sesuai dengan prosedur.

Heru juga memastikan selama 2 bulan ke depan Agustang tak akan menerima tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pejabat.

"Dua bulan nggak dapat TKD dan lain-lain, kan ada prosedur administrasi ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menonaktifkan sementara Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur, Agustang, setelah kedapatan membawa mobil patroli pelat merah ke Puncak, Bogor. Agustang mengaku membawa mobil dinas untuk menjenguk teman yang sakit.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DK Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Video mobil Dishub itu viral karena membuang sampah sembarangan. Dalam video itu, terlihat penumpang mobil pelat merah dengan tulisan 'DISHUB' buang sampah dari dalam mobil ke sebelah kiri jalan. Sampah itu diduga dilempar melalui kaca samping kursi penumpang.

Mobil dinas Dishub DKI yang dikendarai itu berpelat B-1460-PQT. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosefu memberikan tanggapan atas video viral itu. Dia menegaskan mobil dinas itu bukan milik Pemda Bogor.

Simak Video 'Viral Mobil Dishub DKI Buang Sampah di Puncak, Begini Faktanya':

[Gambas:Video 20detik] (taa/yld)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads