Dishub DKI Nonaktifkan Sementara Kasatpel yang Bawa Mobil Patroli ke Puncak

Dishub DKI Nonaktifkan Sementara Kasatpel yang Bawa Mobil Patroli ke Puncak

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 16 Apr 2024 13:06 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Tiara/detikcom)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menonaktifkan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Agustang, setelah membawa mobil patroli pelat merah ke kawasan Puncak, Bogor. Kejadian ini viral karena mobil tersebut kedapatan membuang sampah sembarangan saat melintas di jalan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Untuk itu, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (16/4/2024).

Syafrin mengatakan Agustang dinonaktifkan sementara. Selama beberapa bulan, ia tak akan menerima tunjangan kinerja sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua bulan, penonaktifan sementara. Tidak menerima tunjangan sebagai Kepala Satuan Pelayanan," jelasnya.

Syafrin menjelaskan, Agustang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Saat diperiksa, ia mengaku nekat membawa mobil dinas untuk menjenguk teman yang sakit.

ADVERTISEMENT

"Dia statusnya pegawai negeri sipil, selaku Kepala Satuan Pelayanan Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur," terangnya.

Sebelumnya, video memperlihatkan penumpang mobil pelat merah dengan tulisan 'DISHUB' buang sampah sembarangan, viral di media sosial. Dalam video viral yang dilihat detikcom, Senin (15/4), tampak satu unit mobil warna putih dengan pelat merah B-1460-PQT melaju di tengah kepadatan lalu lintas. Di bagian belakang mobil tersebut terlihat dengan jelas tulisan 'DISHUB'.

Masih dalam video itu, terlihat sampah terlempar dari dalam mobil ke sebelah kiri jalan. Sampah itu diduga dilempar melalui kaca samping kursi penumpang.

"Sekali lagi siapa pun kalian jaga lingkungan berikut video tangkapan dashboard mobil yang sedang melintas di jalur Puncak pada tanggal 14/04 sekitar jam 15.36 WIB," tulis pemilik akun memberi keterangan video yang diunggahnya, Senin (15/4).

"Halo. Saya kebetulan tadi sore lagi di jalur Puncak one-way arah Jakarta dan depan saya ada mobil Dishub pelat B yang ketahuan buang sampah juga nih seperti video viral beberapa waktu lalu," tulisnya lagi.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosefu memberikan tanggapan. Dia menegaskan mobil dinas itu bukan milik pemda Bogor.

"Bukan mobil milik Kabupaten Bogor, pelat B kan," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosefu ditemui di Simpang Gadog, Senin (15/4/2024).

Asmawa menyebutkan belum menerima laporan terkait siapa orang dalam mobil tersebut. Akan tetapi pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pemilik mobil pelat merah terkait viral mobil Dishub buang sampah sembarangan di Jl Raya Puncak.

Simak juga 'Menpan RB Terbitkan SE: ASN WFH 16 dan 17 April 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads