Pilu Istri di Tebet Kepala Bocor Dilempar Remot AC gegara Tolak Pinjol

Pilu Istri di Tebet Kepala Bocor Dilempar Remot AC gegara Tolak Pinjol

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Apr 2024 13:11 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi KDRT (Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Jakarta -

Seorang wanita berinisial TE (25) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya sendiri, KL (30). Kepala TE dilempar remot AC oleh suaminya hingga bocor gara-gara menolak berutang di pinjol.

TE menceritakan peristiwa memilukan itu terjadi tepat di momen Idul Fitri, 10 April 2024 malam. Awalnya, mereka cekcok lantaran suaminya memaksanya untuk meminjam uang lewat pinjol.

"Kronologinya awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya, saya enggak kasih, melebar ke mana-mana," kata TE, Kamis (18/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu suami TE enggan pulang ke rumahnya lantaran tidak memiliki uang sama sekali. Hingga kemudian KL memaksanya untuk meminjam pinjol menggunakan data pribadinya.

"Suami panik karena nggak pegang uang sama sekali dan saya nggak kasih pakai data saya. Cekcok berhenti sebentar saya diem main HP, saya lengah suami langsung lempar diduga remot AC sampai kepala bocor, saya lari ke rumah sakit sendiri jalan nggak bawa apa-apa," katanya.

ADVERTISEMENT

Sudah 4 Kali Dianiaya

Selama pernikahan ini, TE mengaku kerap mendapatkan KDRT dari suaminya. Ia menyebut suaminya sudah 4 kali melakukan KDRT.

"Kasus KDRT sudah sekitar 4 kali selama pernikahan yang berlangsung kurang lebih 2 tahun," jelasnya.

TE tak tinggal diam. Kali ini dia melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ini laporan tersebut masih diproses polisi. TE sendiri telah diperiksa pada Rabu (17/4) kemarin.

Simak juga 'Saat CCTV Personel Polda Sumut Aniaya Istri yang Hamil gegara Celana':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads