MA Minta Masyarakat Tunda Uji Materiil PP 37

MA Minta Masyarakat Tunda Uji Materiil PP 37

- detikNews
Jumat, 12 Jan 2007 15:15 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) meminta masyarakat tidak tergesa-gesa uji materiil PP 37/2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Alasannya, PP itu kini tengah dikaji pemerintah."Tunggu dulu, jangan main tubruk saja karena pemerintah sedang meninjau kembali PP tersebut," kata Ketua MA Bagir Manan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2007).Menurut Bagir, jika ada masyarakat yang mengajukan uji materiil PP tersebut, maka hasilnya akan sia-sia."Kita akan katakan nanti. Ini kan sedang ditinjau pemerintah. Tunggu saja dulu pengajuannya," ujarnya.Lebih lanjut Bagir mengatakan, Presiden SBY bersama menteri keuangan sedang mengkaji kembali pelaksanaan PP 37."Pemerintah sendiri kan sudah menyadari ada hal yang kurang tepat dengan mengkaji itu. Ya tunggulah pemerintah," kata Bagir. (aan/sss)


Berita Terkait