Istri di Tebet Tutup Pintu Maaf Usai Suami Lakukan KDRT Berulang

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Rabu, 17 Apr 2024 17:20 WIB
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Seorang pria berinisial KL (30) menganiaya istrinya sendiri, TE (25), lantaran menolak permintaan berutang di pinjaman online (pinjol). KL menganiaya istrinya sebanyak empat kali.

"Dalam pernikahan ini, terlapor ini sudah empat kali melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor," kata kuasa hukum korban, Donni Syafriwen, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024).

Ia mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan pertama kali pada September 2022. Saat itu, korban mengalami luka lebam pada tangannya.

"Awal mula terjadi dilakukan pada tanggal 22 September 2022. Kita ada bukti bahwa tangan ini lebam," imbuhnya.

Donni mengatakan puncak penganiayaan itu terjadi saat Idul Fitri. KL menganiaya istrinya dengan melempar remote control AC ke kepala istrinya hingga luka.

"Terus yang terakhir, puncaknya itu terjadi pada tanggal 10 April 2024. Tepatnya di Idul Fitri kemarin yang mengakibatkan luka tiga jahitan di kepala si pelapor," ujarnya.

Donni berharap pelaku KL dihukum maksimal sesuai pasal yang berlaku. Ia juga menuturkan pihak korban tidak membuka jalur damai bagi si pelaku.

"Tidak ada kata permintaan damai atau maaf terhadap si terlapor. Jadi kasus ini kita mohon kepada penyidik Unit PPPA untuk tetap lanjut pada proses persidangan nanti," tuturnya.

Segera Panggil Terlapor

Polisi masih mendalami kasus seorang wanita berinisial TE (24) yang dianiaya suaminya karena menolak permintaan suaminya berutang di pinjaman online (pinjol). Pihak kepolisian segera memanggil pelaku.

"Rencana selanjutnya akan periksa saksi-saksi dan terlapor," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (17/4).

Yossi mengatakan hari ini korban juga tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang ada.

"LP tersebut saat ini dalam proses penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel. Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," ujarnya.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork