Polisi Segera Periksa Suami Penganiaya Istri gara-gara Tolak Pinjol

Polisi Segera Periksa Suami Penganiaya Istri gara-gara Tolak Pinjol

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 17 Apr 2024 15:31 WIB
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (Foto: iStock)
Jakarta -

Polisi masih mendalami kasus seorang wanita berinisial TE (24) yang dianiaya suaminya karena menolak permintaan suaminya berutang di pinjaman online (pinjol). Pihak kepolisian segera memanggil pelaku.

"Rencana selanjutnya akan periksa saksi-saksi dan terlapor," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Yossi mengatakan hari ini korban juga tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LP tersebut saat ini dalam proses penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel. Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," ujarnya.

Kronologi KDRT

TE menjelaskan peristiwa terjadi pada Rabu (10/4/2024) malam. Saat itu pelaku KL (30) memaksa istrinya meminjam sejumlah uang di pinjaman online hingga terjadi percekcokan di antara mereka.

ADVERTISEMENT

"Saat kejadian ada Ibu, istri dan anak usia 11 bulan. Kronologinya awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya. Saya nggak kasih. Melebar ke mana-mana sampai nggak mau Lebaran ke rumah orang tua suami karena nggak pegang uang sama sekali. Suami panik karena nggak pegang uang sama sekali dan karena nggak kasih pakai data saya," kata TE saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Saat itu percekcokan berhenti sejenak. Namun, tak lama kemudian, pelaku melemparkan remote control AC ke arah kepala korban hingga bocor.

"Cekcok berhenti sebentar. Saya diem main HP. Saya lengah, suami langsung lempar diduga remote control AC sampai kepala bocor. Saya lari ke rumah sakit sendiri, jalan nggak bawa apa-apa," ujarnya.

TE mengaku kekerasan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan. Total dia sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga sebanyak empat kali. Dia pun memutuskan melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kasus KDRT sudah sekitar empat kali selama pernikahan. Kasus sudah masuk Polres Jakarta Selatan. Melapor sendiri ke Polres naik MRT dan didampingi visum oleh polisi sampai diantar pulang dengan polisi sampai rumah," tuturnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads