Densus 88 Tangkap 7 Orang Diduga Anggota Jaringan JI di Sulteng

Densus 88 Tangkap 7 Orang Diduga Anggota Jaringan JI di Sulteng

Antara News - detikNews
Rabu, 17 Apr 2024 15:12 WIB
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Densus 88 Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng). Penangkapan dilakukan di 3 wilayah.

"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho di Palu, seperti dikutip Antara, Rabu (17/4/2024).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/4). Agus mengatakan empat warga Palu yang ditangkap berinisial AR, BS, GN, dan BK. Kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Densus juga menggeledah dua rumah di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, antara lain laptop dan telepon genggam.

"Saat ini sedang dilakukan pengembangan," kata Agus.

ADVERTISEMENT

Densus 88 kemudian bergerak menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya penindakan radikalisme dan terorisme di Tanah Air.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads