Seorang wanita berinisial TE (24) melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban dianiaya suaminya karena menolak permintaan suaminya berutang di pinjaman online (pinjol).
TE menjelaskan peristiwa terjadi pada Rabu (10/4/2024) malam. Saat itu pelaku KL (30) memaksa istrinya meminjam sejumlah uang di pinjaman online hingga terjadi percekcokan di antara mereka.
"Saat kejadian ada Ibu, istri dan anak usia 11 bulan. Kronologinya awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya. Saya nggak kasih. Melebar ke mana-mana sampai nggak mau Lebaran ke rumah orang tua suami karena nggak pegang uang sama sekali. Suami panik karena nggak pegang uang sama sekali dan karena nggak kasih pakai data saya," kata TE saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Saat itu percekcokan berhenti sejenak. Namun, tak lama, pelaku melemparkan remote control AC ke arah kepala korban hingga bocor.
"Cekcok berhenti sebentar. Saya diem main HP. Saya lengah, suami langsung lempar diduga remote control AC sampai kepala bocor. Saya lari ke rumah sakit sendiri, jalan nggak bawa apa-apa," ujarnya.
TE mengaku kekerasan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan. Total dia sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga sebanyak empat kali. Dia pun memutuskan melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kasus KDRT sudah sekitar empat kali selama pernikahan. Kasus sudah masuk Polres Jakarta Selatan. Melapor sendiri ke Polres naik MRT dan didampingi visum oleh polisi sampai diantar pulang dengan polisi sampai rumah," tuturnya.
Korban Diperiksa
Terpisah, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan laporan polisi tersebut tengah didalami oleh penyidik. Hari ini korban tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"LP tersebut saat ini dalam proses penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel. Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," kata Yossi.
Selanjutnya, kata Yossi, pihak kepolisian akan memanggil terlapor atau suami korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Rencana selanjutnya akan periksa saksi-saksi dan terlapor," ujarnya.
Simak juga 'Saat CCTV Personel Polda Sumut Aniaya Istri yang Hamil gegara Celana':
(wnv/mea)