Seorang pelajar berinisial MH (16), pengemudi Toyota Yaris, melakukan tabrak lari di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Dalam pelariannya, total sebanyak sebanyak 11 motor dan 2 mobil ditabrak.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Selasa (16/4/2024) malam. Mulanya, MH menabrak seorang pemotor di Tarumajaya, Kota Bekasi.
"Di situ nyerempet satu motor. Pihak mobil Yaris (pelaku) sudah turun, termasuk tanggung jawab," kata Wandi saat dihubungi, Rabu (17/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu terjadi kesalahpahaman hingga MH dibentak tiga orang dan mobilnya digedor. Karena takut, MH pun mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Tapi datang 3 orang mendatangi mobil, miskomunikasi di situ, adu mulut mobilnya digedor," ujarnya.
Tabrak-tabrak Motor dan Mobil
Saat mencoba melarikan diri, tepatnya di Stasiun Kranji, pelaku kembali menabrak dua motor. Alih-alih berhenti, MH kembali tancap gas dan menabrak dua motor lainnya di dekat kantor DPRD Kota Bekasi.
"Kemudian di Stasiun Kranji nyerempet 2 motor. kemudian pergi lagi arah ke kanan, di lampu TL DPR Bekasi Timur nyerempet 2 motor," tuturnya.
Pelajar MH terus melaju hingga di Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi, kembali menabrak 2 motor lainnya. Saat hendak masuk ke Tol Becakayu, MH menabrak 5 motor lain yang mengejarnya.
Tak sampai di sana, MH tidak berhenti dan terus melaju. Saat di gerbang Tol Becakayu, MH menyerempet mobil Honda Brio dan Toyota Calya.
"Jadi total ada 11 motor, ada 2 mobil yang dirugikan. Brio sama Calya," imbuhnya.
Pelajar Diamankan
Pelajar MH tersebut pun selanjutnya diamankan pihak kepolisian. Para korban sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan karena orang tua pelaku menyatakan siap bertanggung jawab.
"Di situ musyawarah semua pihak luka ringan lecet-lecet saja, motor rusak. Semua sudah diberikan biaya perbaikan oleh orang tuanya, motor ada 11 mobil ada 2," kata dia.
Wandi mengatakan orang tua pelaku sudah membuat pernyataan bertanggung jawab atas kasus tersebut. Mereka juga siap mengganti kerugian kerusakan kendaraan dari para korban.
"Keinginan para korban selesai perkara secara kekeluargaan tidak membuat laporan pengaduan. Karena hanya sebatas kerugian materi. Orang tuanya memohon pada pimpinan Polres Bekasi Kota karena anak di bawah umur akan dibawa pulang orang tuanya akan bertanggung jawab atas perilaku anaknya," pungkasnya.