Kejagung Optimistis Bisa Kumpulkan Bukti Lawan Gugatan Tommy
Kamis, 11 Jan 2007 18:52 WIB
Jakarta - Kejagung optimistis bisa mengumpulkan bukti-bukti untuk melawan gugatan perusahaan Tommy Soeharto, PT Garnet Investment Limited, di London sebelum persidangan yang akan digelar pada 22 Januari 2006 mendatang. Saat ini Kejagung secara serius mempersiapkan materi untuk melawan itu.Garnet Investment yang berpusat di British Virgin Island menggugat Banque Nationale de Paris and Paribas (BNP Paribas) dengan mengharapkan dana yang tersimpan di bank itu bisa dikembalikan kepada Tommy Soeharto. Persidangannya akan digelar pada 22 Januari 2006 nanti di Pengadilan Guernsey, Eropa."Kita optimistis sebelum tanggal 22 Januari bukti-bukti sudah bisa terkumpul," kata Kapuspenkum Kejagung Salman Maryadi dalam keterangan persnya di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (11/1/2006).Saat ini, kata Salman, Kejagung sudah melimpahkan masalah itu kepada Direktur Perdata pada JAM Datun Yoseph Suardi Sabda. "Dia (Yoseph) akan ke Inggris," urainya. Yoseph, kata Salman, saat ini tengah mempersiapkan secara serius materi jawaban gugatan. "Apabila tidak ada pengunduran waktu pada 22 Januari nanti, kita akan hadir di pengadilan Guernsey," katanya.
(mar/umi)











































