Polisi: Sopir GranMax Pemicu Kecelakaan Maut Km 58 Japek Ngantuk Kelelahan

Polisi: Sopir GranMax Pemicu Kecelakaan Maut Km 58 Japek Ngantuk Kelelahan

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 15 Apr 2024 15:02 WIB
Jakarta -

Polisi menyampaikan perkembangan kasus kecelakaan yang melibatkan GranMax di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) menewaskan 12 orang. Polisi menyebut sopir GranMax bernama Ukar Karmana (55) kelelahan hingga mengalami microsleep.

"Ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan GranMax Nopol B-1635-BKT atas nama saudara Ukar di mana kami sudah sampaikan investigasi penyelidikan, record perjalanan dari pengemudi sungguh sangat melelahkan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Trunoyudo mengatakan Ukar bolak-balik Jakarta-Ciamis pada 5-8 April. Diduga Ukar kelelahan hingga mengalami microsleep berujung kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai dari tanggal 5 Ciamis-Jakarta, Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8. Sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan. Dikarenakan aktivitas mengemudi yang sangat tinggi di mana ini juga termasuk keterangan saksi-saksi. Namun ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," jelasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan maut ini terjadi pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 08.15 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek, wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ada 12 korban jiwa dalam insiden ini.

ADVERTISEMENT

Terkini 12 orang korban kecelakaan sudah bisa diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini jenazah para korban sudah diserahkan ke keluarga masing-masing.

KNKT Sebut GranMax Kelebihan Muatan

KNKT mengungkap jumlah penumpang GranMax yang terlibat kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek melebihi kapasitas. Kapasitas yang seharusnya 9 orang, diisi 12 orang dan barang bawaan.

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulis, Kamis (11/4).

Selain itu, sopir GranMax bekerja melebihi waktu. Travel ini juga tidak resmi.

"Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas Km 58 Tol Japek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu," katanya.

(wnv/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads