Respons KPAI, Menkominfo Siap Blokir Game Online Mengandung Kekerasan

Respons KPAI, Menkominfo Siap Blokir Game Online Mengandung Kekerasan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 12 Apr 2024 22:23 WIB
Menkomminfo Budi Arie Setiadi
Foto: Menkominfo Budi Arie Setiadi (Mohammad Frizki Pratama/detikcom)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan siap memblokir game online tersebut bila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi.

"Jika memang terbukti, saya langsung minta ditakedown," kata Budi Arie melalui keterangan tertulis, Jumat (12/4/2024).

Budi meminta masyarakat melaporkan game-game lainnya yang bermuatan pornografi melalui kanal aduankonten.id. Laporan diajukan dengan disertakan bukti tangkapan layar atau screenshot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan game bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada game tersebut," ujarnya.

KPAI Minta Kominfo Blokir Game Online

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.

ADVERTISEMENT

"Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas," kata Komisioner KPAI, Kawiyan.

Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Semua itu berawal dari game online.

"Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," ucapnya.

Kawiyan menegaskan Kominfo harus segera menerbitkan aturan untuk mengatasi persoalan tersebut. Apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online.

"Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main game online," ujarnya.

Ia menegaskan, game-game online yang beredar saat ini seperti game-game perang-perangan. Dia menyebut banyak dampak negatifnya.

"Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita," ujarnya lagi.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads