Pengumuman! Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Lebaran

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Senin, 08 Apr 2024 08:39 WIB
Foto: Ilustrasi ganjil genap (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta - Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan rekayasa ganjil genap di wilayah Jakarta. Peniadaan ganjil genap ini sudah berlaku sejak 6 April 2024 lalu.

Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polda Metro, aturan ganjil genap (gage) Jakarta ditiadakan karena libur Lebaran 2024.

"Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 April 2024," tulis TMC Polda Metro Jaya di media sosial X @TMCPoldaMetro, Sabtu (30/3) yang lalu.

Hal ini berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Ganjil Genap Masih Berlangsung di Tol Jakarta-Cikampek

Namun demikian, Korlantas Polri kini menerapkan rekayasa ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek. Rekayasa ini masih berlaku sampai hari ini lantaran masih terjadi lonjakan kendaraan yang menuju ke arah Jawa.

"Gege terus, ini juga salah satu yang berakibat flat karena masyarakat banyak yang ikuti sesuai jadwal gagenya, kalau data kita kemarin hari Jumat ada 600 (kendaraan), kemarin ada 400 (kendaraan), hari ini (Senin 8 April) nanti jam 24.00 kita lihat, berarti ada penurunan dari pelanggaran, hari pertama 600 kedua 400, ketiga mudah-mudahan mulai sesuai dengan gagenya," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Minggu (7/4) malam.

Simak juga Video 'Ganjil Genap Selama Arus Mudik 2024 Tetap Diberlakukan':




(maa/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork