Dua orang pria di Sawangan, Depok, jadi korban salah sangka warga. Keduanya babak belur diamuk massa setelah dicurigai sebagai maling mobil.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/4), pukul 14.00 WIB, di Jalan Garuda, Sawangan, Depok. Awalnya, anggota piket Reskrim mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa telah diamankan 2 pria oleh warga setempat yang dihakimi massa.
"(Kedua pria) dipukuli atau dihakimi massa karena dicurigai mengendarai mobil dalam keadaan ngebut dan diduga telah melakukan pencurian di daerah tersebut," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben kepada wartawan, Minggu (7/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil yang berisikan 4 orang dilaporkan melintas dengan kecepatan tinggi tapi berhasil disetop warga. Dua orang berhasil kabur, sementara 2 orang lainnya di dalam mobil tertangkap warga.
"(Keduanya) kemudian dibawa warga ke kantor Pos Pol Pasir Putih, dengan kondisi luka memar di bagian wajah dan luka robek di dahi dan bibir," ucapnya.
Yefta mengatakan kedua pria itu dihakimi karena ada salah satu warga yang meneriaki. Namun, setelah diselidiki, warga pun tak ada yang mengaku.
"(Dihakimi) karena ada yang meneriaki. Sedang kita lakukan penyelidikan, tidak ada mengaku siapa yang meneriaki dahulu," ujarnya.
Setelah diselidiki, tak ada korban yang melaporkan adanya tindakan pencurian mobil. Kedua pria itu pun tak dapat disimpulkan sebagai perbuatan percobaan pencurian.
"Setelah didalami tidak ada korbannya. Hanya miskomunikasi. Tidak ada korban yang melapor. Maka dari itu, kami lakukan penyelidikan belum dapat disimpulkan sebagai perbuatan percobaan pencurian," jelasnya.
Kedua pria yang terlanjur babak belur itu pun tak melaporkan balik atas main hakim sendiri yang dilakukan warga. Polisi mengupayakan restorative justice hingga kedua korban berdamai dengan ketua lingkungan setempat.
"Kami lakukan upaya restorative justice dengan kepala lingkungan. Sudah dilakukan restorative justice dan saling memaafkan," tutupnya.
Simak juga 'Saat Kronologi Dokter di Jambi Tewas Kecelakaan Seusai Dituduh Maling':